Soal Kasus Dugaan Pelecehan oleh Oknum Dokter, Inspektorat Kabupaten Luwu akan turun Tangan

Kantor Inspektorat Kabupaten Luwu

BERANDANEWS – Luwu, Dugaan pelecehan oknum dokter spesialis di RSUD Belopa Luwu tengah dalam tahap penyelidikan.

Tim penyidik Satreskrim Polres Luwu masih meminta klarifikasi sejumlah pihak terkait penyelidikan kasus ini.

“Termasuk korban yang mengadu sudah dimintai keterangannya. Korban mengaku mengalami tindak asusila dari terlapor,” kata Kasatreskrim Polres Luwu, AKP Jodi Dharma, saat jumpa pers di Mapolres Luwu, Rabu (25/6/2025) kemarin.

Sesuai pengakuan korban saat dimintai keterangannya, kejadian itu bermula saat korban dirawat inap di salah satu rumah sakit di Belopa. Saat itu, korban akan keluar dari rumah sakit karena kondisinya telah membaik.

“Korban mengaku didatangi terlapor, di ruangan tempatnya dirawat. Saat itu, terlapor memberikan cokelat kepada korban, kemudian terlapor melakukan tindakan yang menurut korban tidak senonoh. Korban mengaku dipeluk, kening dicium dan bagian tubuh sensitifnya dipegang dan digerayangi terlapor,” urai AKP Jodi, menjelaskan keterangan korban saat dimintai kesaksiannya.

Terkait adanya informasi beredar jika korban tindak asusila bukan hanya satu orang, AKP Jodi enggan berspekulasi. Sebab kata dia, hingga saat ini baru satu korban melaporkan oknum dokter gigi tersebut.

“Kalaupun ada korban lainnya, kami imbau agar bisa melaporkan ke Polres Luwu demi penegakan hukum,” katanya.

Menurut AKP Jodi, setelah semua pihak dimintai keterangan, termasuk terlapor, penyidik akan melakukan gelar perkara untuk menentukan layak tidaknya laporan perkara ini ditingkatkan ke tahap penyidikan.

“Kita tunggu hasil gelar perkara nantinya,” katanya.

Kasus dugaan oknum dokter gigi di Luwu ini viral di media sosial setelah salah seorang wanita memposting lewat sosial media. Wanita ini mengaku adik kandungnya yang masih berusia 17 tahun menjadi korban pencabulan saat dirawat di salah satu rumah sakit di Belopa, Luwu. Termasuk salah satu akun instagram memposting soal dugaan pelecehan seksual yang disebutkan dilakukan oknum dokter gigi ini.

Sementara itu Kepala Inspektorat Kabupaten Luwu, Achmad Awwabin, S.STP, M.Si, mengaku telah mendapat perintah dari Bupati dan Wakil Bupati untuk segera memeriksa terduga pelaku yang merupakan Dokter yang berstatus PNS tersebut.

“Bapak Bupati dan wakil Luwu sangat menyesali kejadian tersebut dan memberi atensi khusus utk penanganannya. Oleh karena itu pada kesempatan pertama beliau telah memerintahkan kami inspektorat Daerah untuk segera melakukan pemeriksaan khusus kepada terduga pelaku yang merupakan Dokter PNS yang bertugas di rumah sakit Batara guru,” demikian keterangan tertulis dari Kepala Inspektorat Kabupaten Luwu, Achmad Awwabin, S.STP, M.Si, Kamis (26/6/2025).

Sebelumnya diberitakan, oknum dokter inisial JHS tersebut telah dinonaktifkan ditempat tugasnya di RSUD Batara Guru Luwu selama satu bulan.

Dugaan pelecehan oknum dokter disebut bukan baru kali ini terjadi, bahkan JHS sebelumnya sudah pernah dilaporkan dengan kasus serupa.(*)