Tana Toraja Tanggap Darurat Bencana Longsor

Bencana Longsor di Tana Toraja

BERANDANEWS – Toraja, Status Tanggap Darurat Bencana alam hidrometeorologi menyusul terjadinya tanah longsor yang melanda wilayah Tana Toraja Longsor pada pada Ahad (6/4/2025) lalu, berlokasi di Jl Poros Lembang Sasak, Kecamatan Bittuang.

Longsor tersebut mengakibatkan akses jalan tertutup.

Kemudian pada Rabu (16/4) kembali terjadi tanah longsor di Dusun Leso, Salu Barana, dan Sangayoka,Kecamatan Bonggakaradeng, Kabupaten Tana Toraja. Longsor mengakibatkan 11 korban luka, Dua rumah dan satu gereja rusak. Selain itu, akses jalan juga tertimbun longsor.

Pemerintah Kabupaten Tana Toraja telah menetapkan status tanggap darurat, yang dituangkan dalam Keputusan Bupati Tana Toraja Nomor 71/IV/Tahun 2025, berlaku selama 14 hari atau sampai dengan 22 April 2025.

Hal ini diketahui sebagaimana dilaporkan Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat, (18/4).

Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari dalam keterangannya tersebut mengatakan bahwa longsor melanda tiga dusun di Kecamatan Bonggakaradeng, Desa Buakayu, Rabu (16/4) sore, yang dipicu oleh hujan berintensitas tinggi, ditambah dengan kondisi tanah pada lereng bukit yang labil sehingga runtuh ke bawah.

“Sebanyak tiga orang mengalami luka berat dan telah dirujuk ke Rumah Sakit Laki, sementara enam orang lainnya dengan luka ringan dirawat di Puskesmas Buakayu,” kata dia.

Menurut dia, selain korban luka, bencana ini juga menyebabkan kerusakan materiil berupa dua unit rumah dan satu fasilitas ibadah yang rusak berat.

Berdasarkan laporan yang diterima BNPB diketahui petugas BPBD Kabupaten Tana Toraja bersama TNI, Polri, dan otoritas terkait di daerah setempat saat ini masih melakukan evakuasi dan membuka akses jalan yang sempat terisolasi menggunakan dua unit ekskavator.

Penetapan status tanggap darurat itu memungkinkan pemerintah daerah dan pemerintah pusat untuk memberikan bantuan demi percepatan pemulihan dampak bencana ataupun mitigasi sehingga potensi bencana tidak meluas.

BNPB dalam hal ini mengingatkan masyarakat dan pemerintah daerah untuk tetap waspada terhadap potensi bencana hidrometeorologi basah. Sekaligus meminta semua pihak untuk rutin memantau prakiraan cuaca harian, membersihkan saluran drainase dan daerah aliran sungai (DAS), serta menyiapkan tas siaga bencana.

“Hal yang perlu diperhatikan apabila hujan lebat terjadi lebih dari satu jam dan jarak pandang kurang dari 100 meter, masyarakat yang tinggal di sekitar DAS maupun lereng perbukitan disarankan segera melakukan evakuasi sementarake tempat yang lebih aman,” kata Abdul.(*)