Pj Gubernur beri Penjelasan terkait Mundurnya Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Serentak

Penjabat Gubernur Sulsel, Prof Fadjry Djufry

BERANDANEWS – Makassar, Pelantikan kepala daerah serentak 6 Februari mendatang dikabarkan diundur.

Hal tersebut disampaikan Pj Gubernur Sulsel Prof Fadjry Djufry, di Kantor Gubernur Sulsel, Jumat (31/1).

Prof Fadjry Djufry mengatakan, rencana pelantikan kepala daerah serentak akan ada perubahan waktu.

“Ada penundaan menurut informasi, itu lagi menunggu surat resminya,” kata Prof Fadjry Djufry kepada wartawan terkait jadwal pelantikan kepala daerah serentak.

Prof Fadjry Djufry mengatakan, pelantikan kepala daerah serentak dijadwal ulang antara tanggal 18 hingga 20 Februari 2025.

Adapun mundurnya rencana pelantikan kepala daerah baru informasi awal dan masih menunggu surat edaran resmi dari Kementerian Dalam Negeri.

“Kita ini lagi menunggu surat dulu, surat resmi. Tadi baru pemberitahuan awal,” katanya.

Alasan mundurnya rencana pelantikan kepala daerah serentak karena menunggu hasil keputusan dismissal Mahkamah Konstitusi (MK).

“Kan sidang MK kan lagi berproses ini, nanti tanggal 4-5 Februari keputusan dismissal,” katanya.

Dismissal merupakan upaya hakim meneliti, memilah gugatan yang masuk ke persidangan.

Prof Fadjry Djufry mengatakan, kasus sengketa Pilkada yang tidak lanjut ke persidangan MK, maka kepala daerah terpilih bisa ikut dilanti. Namun demikian, hasil Pilkada yang berproses di persidangan MK, bisa jadi pelantikan pada bulan Maret atau April.

“Kalau tidak lanjut kan bisa ikut pelantikan ini (18-20 Februari), kalau lanjut kan masih berproses lagi. Bisa April, bisa Maret,” katanya.

Adapun 14 kepala daerah di Sulsel yang masuk dalam daftar pertama pelantikan serentak.

Yaitu Kabupaten Gowa, Bantaeng, Sinjai, Bone, Wajo, Soppeng, Maros, Barru, Sidrap, Enrekang, Tana Toraja, Luwu, Luwu Utara, dan Luwu Timur.(*)