Mantap, Pemkab Pangkep beri Bantuan Pendidikan kepada 5016 Mahasiswa

Ilustrasi

BERANDANEWS – Pangkep, Sebanyak 5.016 mahasiswa asal Kabupaten Pangkep menerima bantuan biaya pendidikan. Bantuan beasiswa tersebut diperuntukkan bagi mahasiswa yang kurang mampu dan berprestasi.

Pemberian bantuan Beasiswa ini tertuang dalam Peraturan Bupati No 22/2024 tentang Pemberian Bantuan Biaya Pendidikan dilakukan berdasarkan kemampuan daerah.

“Jadi sebelumnya kami juga sudah sosialisasi terkait dengan penyaluran bantuan, termasuk syarat-syarat penerima,” kata Kepala Bagian Kesra Pemkab Pangkep, Hasriadi, Kamis, (16/1).

Adapun rinciannya penerima beasiswa untuk kategori kurang mampu sebanyak 683 orang dan mahasiswa berperstasi sebanyak 4.333 orang menerima bantuan pendidikan langsung ke rekeningnya masing-masing. Total keseluruhan penerima bantuan beasiswa sebanyak 5.016 mahasiswa dari APBD 2024.

“Untuk kategori kurang mampu itu maksimal Rp2juta menyesuaikan dengan SPP yang dibayarkan. Sementara untuk yang berprestasi karena penerimanya meningkat, maka disesuaikan dengan keuangan daerah dengan nominal maksimal Rp1,6 juta,” jelasnya.

Sementara Bupati Pangkep Muh Yusran Lalogau mengatakan pemberian bantuan pendidikan ini sebagai bentuk komitmen dan kepedulian pemerintah terhadap pendidikan dan peningkatan SDM di Pangkep.

“Tujuan dari pemberian bantuan ini adalah membantu mahasiswa dalam pembayaran UKT guna penyelesaian pendidikannya. Jadi tidak ada lagi alasan untuk tidak lanjut pendidikan karena kita bantu pembayaran UKT sampai semester delapan mulai tingkat D1 sampai Sarjana,” jelasnya. (*)