BERANDANEWS – Sinjai, Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sinjai tahun 2024 resmi ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sinjai, di aula Hotel Rofina Sinjai, Jl. Jend. Sudirman, Kecamatan Sinjai Utara, Jumat (20/9).
Penetapan ini dihadiri langsung oleh Ketua KPU Sinjai, Muh. Rusmin, dan dihadiri anggota Bawaslu Sinjai, Muh. Naim.
Pada DPT yang ditetapkan ini juga dirinci jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di 9 Kecamatan, jumlah pemilih laki-laki, dan jumlah pemilih perempuan. Di Kabupaten Sinjai sendiri terdapat 80 Desa/kelurahan.
Berdasarkan penetapan oleh KPU Sinjai, jumlah TPS sebanyak 427. Kemudian jumlah pemilih Laki-laki 96.375, dan pemilih perempuan 100.783.
Jika diakumulasi jumlah pemilih laki-laki dan perempuan, maka DPT di Kabupaten Sinjai untuk Pilkada Serentak 2024 sebanyak 197.158 orang pemilih.
Dari DPT tersebut, Kecamatan Sinjai Utara memiliki jumlah pemilih terbanyak, yakni 36.658 orang. Sementara jumlah pemilih terkecil adalah Kecamatan Pulau Sembilan, yakni sebanyak 5.597 orang.
“Mereka nantinya akan memilih gubernur dan wakil gubernur Sulsel, serta bupati dan wakil bupati Sinjai pada 27 November mendatang,” kata Ketua KPU Sinjai, Muhammad Rusmin.
Selain itu ia juga mengungkapkan bahwa rapat pleno terbuka rekapitulasi penetapan DPT ini merupakan tahapan krusial dalam persiapan Pilkada 2024.
“Penetapan DPT menjadi salah satu elemen penting untuk memastikan bahwa hak pilih setiap warga negara terlindungi, dan proses demokrasi berjalan dengan lancar serta adil,” ungkapnya.
Sebelumnya, dalam rapat pleno terbuka penetapan DPT dilakukan verifikasi dan rekapitulasi daftar pemilih yang telah melalui tahap pencocokan dan penelitian oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) termasuk membahas berbagai kendala seperti perubahan data pemilih dan pemilih ganda.
Sementaa itu, Kepala Kesbangpol Sinjai, Akbar Juhamran memberikan apresiasi terhadap KPU atas kinerjanya dalam menyusun dan memverifikasi daftar pemilih secara transparan dan akuntabel.
“Kami berharap DPT yang telah ditetapkan ini benar-benar akurat sehingga tidak ada warga yang kehilangan hak pilihnya,” jelas Akbar mewakili Pj Bupati Sinjai.
Rapat pleno ini ditutup dengan penandatanganan berita acara penetapan DPT.(*)