Melalui Call Center 112,  Lurah bersama Tim Medis Evakuasi Warga yang Sakit di Tamarunang Mariso

Melalui Call Center 112,  Lurah bersama Tim Medis Evakuasi Warga yang Sakit di Tamarunang Mariso

BERANDANEWS – Makassar, Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar melalui pemerintah kelurahan Tamarunang kecamatan Mariso  dengan layanan panggilan darurat 112, berhasil mengevakuasi Warga atas nama Daeng Sangkala, tanpa Identitas dalam keadaan Sakit.

Tim evakuasi yang terdiri dari Tim Medis PKM Dahlia, Lurah Tamarunang M. Ilyas Yusuf, S.Sos,MM, Binmas Aiptu Muh. Asrul, RT, Ketua Umum PKPM Eka Darmawansyah, Wasekjen PKPM, Ketua DPD Makassar dan Koordinator Kesehatan PKPM mengevakuasi warga tersebut yang tinggal sendiri dirumahnya di RW 003 RT001 Kel. Tamarunang Kec. Mariso untuk di bawa ke RS Daya Kota Makassar, pada Selasa malam (30/1).

Lurah Tamarunang, M. Ilyas Yusuf, S.Sos,MM mengatakan evakuasi dilakukan setelah mendapatkan informasi dari warga soal keberadaan dan kondisi Dg. Sangkala.

Sebelumnya, Dg.Sangkala sudah beberapa kali dibujuk oleh warga setempat untuk memeriksakan kesehatannya di Rumah Sakit, namun terkesan diabaikan.

“Melalui gerak cepat, kami menurunkan tim medis untuk segera memeriksakan kesehatan Dg.Sangkala yang usianya sekitar 60 tahun, dirumah kosong yang ia tempati, meskipun sudah beberapa kali dihimbau untuk berobat ke dokter namun seolah diabaikan.

Kemudian kesehatan Dg Sangkala dikabarkan memburuk, kemudian tim medis segera turun memeriksakan kondisinya.

“Jadi kami bersama tim medis kemudian segera merujuk Dg.Sangkala ke RSUD Daya untuk segera mendapatkan penanganan”, terang M.Ilyas, Kamis (1/02).

Lurah Tamarunang, M. Ilyas Yusuf bersama Tim Medis usai Evakuasi Warga yang Sakit di Tamarunang Mariso

“Hingga kini belum ada informasi terkait hasil pemeriksaan Dg. Sangkala di RSUD Daya Makassar”, tambahnya.

Sebagai informasi bagi warga Makassar bisa mengakses Cal center 112 untuk layanan gawat darurat  baik melalui telepon seluler maupun telepon rumah. Nantinya, panggilan akan diterima oleh operator telepon di Call Center 112 dan segera di tindaklanjuti.

Panggilan pada call center ini bebas biaya alias penelpon tidak dibebankan tarif tertentu. Sehingga panggilan dapat dilakukan melalui ponsel tanpa SIM card, namun masih dalam jangkauan sinyal layanan operator.(*)