
BERANDANEWS – Makassar, Tim Resmob Polsek Biringkanaya Polrestabes Makassar mengamankan dua remaja, masing – masing berinisial SL (20) dan MQS (19), keduanya warga Kecamatan Biringkanaya dibekuk di Jalan Dg. Ramang Kecamatan Biringkanaya kota Makassar, Selasa (01/08) dini hari.
SL dan MQS dibekuk lantaran diduga kuat telah melakukan pengrusakan dengan membakar satu Unit Sepeda motor terjadi di Jalan Dg. Ramang Kecamatan Biringkanaya kota Makassar pada Senin, (31/07) sekitar jam 00.30 wita.
Kasi Humas Polrestabes Makassar Kompol Lando membenarkan dua pemuda telah diamankan oleh Polsek Biringkanaya merupakan pelaku pembakaran satu unit sepeda motor.
“Pengungkapan pelaku pembakaran sepeda motor berdasarkan dari keterangan saksi dan rekaman CCTV di sekitar TKP,” ucap Kompol Lando.
Lanjut Kasi Humas Polrestabes Makassar, selain dua pelaku pembakar sepeda motor yang diamankan, polisi masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya yang melarikan diri.
“Masih ada pelaku lainnya dalam pengejaran polisi yang identitasnya telah diketahui,” ujar Kompol Lando.
Kapolsek Biringkanaya, AKP H. Muh. Tamrin, SE., MM dikonfirmasi menerangkan, dari hasil pemeriksaan terhadap kedua pelaku, peristiwa pembakaran tersebut bukanlah peristiwa begal, tetapi salah sasaran.
Sebelumnya pelaku melihat korban sedang mengendarai sepeda motor yang dicurigai sebagai musuh yang selama ini dicari sehingga para pelaku melakukan pengejaran dan korban lari menyelamatkan diri ke dalam sebuah wisma, kemudian para pelaku membawa sepeda motor korban ke TKP lalu melakukan pengrusakan membakar sepeda motor korban.(*)




