Menag Resmi memperpanjang masa Jabatan Prof Hamdan sebagai Rektor UIN Alauddin

Rektor UIN Alauddin Makassar Prof Hamdan Juhannis

BERANDANEWS – Makassar, Menteri Agama Yaqut Chlolil Quomas resmi memperpanjang masa jabatan Rektor UIN Alauddin Makassar Prof Hamdan Juhannis.

Hal ini berdasarkan SK Nomor 079604/B.II/3/2023 yang ditandatangani oleh Menag Yaqut pada 20 Juli 2023.

Dalam SK tersebut, disebut, terhitung mulai tanggal 23 Juli 2023 memperpanjang masa jabatan tugas tambahan Prof H. Hamdan, M.A, Ph. D, Profesor dengan jabatan tugas tambahan sebagai Rektor Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar, sampai dengan ditetapkan dan dilantiknya Rektor baru.

Menag mengangap Prof Hamdan Juhannis memenuhi syarat untuk diperpanjang masa jabatan tugas tambahan sebagai Rektor UIN.

“Kepada yang bersangkutan diberikan tunjangan jabatan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tulis Menag dalam keputusannya.

Prof Hamdan Juhannis mulai mengabdi sebagai dosen IAIN Alauddin Ujung Pandang sejak tahun 1996, Pria kelahiran 31 Desember 1970, merupakan Guru Besar bidang Sosiologi Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Alauddin Makassar.

Alumni program magister di Kanada setelah menerima beasiswa magisternya di Islamic Studies Universitas McGill Montreal, Quebec Canada.

Prof Hamdan Juhannis pernah menjabat sebagai Wakil Rektor IV bidang kerja sama UIN Alauddin Makassar.(*)