
BERANDANEWS – Makassar, Kapolrestabes Makassar Kombes Pol. Mokhamad Ngajib S.IK., MH konferensi pers pengungkapan kasus Narkoba Jenis sabu berlangsung di loby Mapolrestabes Makassar, Kamis (11/05).
“pengungkapan kasus Narkoba jenis sabu. adapun hasil pengungkapan ini dilaksanakan pada tanggal 6 Mei 2023 tertangkap di Dg. Tata. tertangkap 1 orang, kemudian kita lakukan pengembangan terhadap pelaku lain,” ngkap Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokhammad Ngajib saat konferensi pers.
Kombes Pol Mokhamad Ngajib menjelaskan, modus pelaku dalam mengedarkan barang haram tersebut ialah dengan menggunakan media sosial Instagram.
“mereka melakukan modus yaitu dengan menggunakan media sosial Instagram jadi peredaran narkoba itu dikendalikan oleh satu orang yang hasil ungkap utama ialah inisial MS, selanjutnya melakukan pengembangan dan mengamankan FC dan HD,” jelasnya.
Selanjutnya polisi melakukan pendalaman, ketika pelaku diamankan di pos Sat Narkoba Polrestabes Makassar terjadi insiden bunuh diri yang dilakukan oleh FC.
“Kita melakukan pengamanan di kantor dan tentunya dimasukkan kedalam ruang tahanan kemudian saat itu, Ada salah satu pelaku inisial FC itu kurang lebih di jam 12.00 dia masuk (Kamar mandi) , kemudian pada saat siang kurang lebih jam 13.00 itu kita cari salah satu pelakunya inisial FC ternyata tidak ada di dalam ruang tahanan,” tuturnya menjelaskan kronologi kejadian.
Setelahnya, pihak kepolisian mengecek pelaku dan mendapati pelaku dalam keadaan tergantung menggunakan ikat pinggang yang diikatkan di salah satu cantolan kamar mandi.
Polisi kemudian membawa korban bunuh diri ke rumah sakit untuk dilakukan pemeriksaan forensik.(*)