BERANDANEWS – Makassar, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Provinsi Sulawesi Selatan akan mereklamasi lahan pengganti kawasan Center Point Of Indonesia (CPI) tepatnya dikawasan Pulau Lae-lae Makassar.
Reklamasi lahan seluas 12,11 hektare direncanakan pada bulan Mei 2023 dan ditargetkan rampung pada Agustus 2023 mendatang.
Kepala Bidang Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sulsel, Andi Yurnita mengatakan proses perizinan telah selesai termasuk Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) yang masih berproses dan direncanakan akan memakan waktu dua setengah bulan yang dimulai sejak Mei hingga agustus 2023,
“Untuk perizinan di Kementerian Kelautan sudah selesai. Saat ini proses amdal juga sudah hampir selesai, karena kita sudah pembahasan,” tuturnya.
Reklamasi akan dilakukan di sebelah timur Pulau Lae-lae. Dan menurutnya, reklamasi tersebut tidak akan berdampak pada wilayah permukiman.
“Reklamasi dilakukan di sebelah timur Pulau Laelae dan bukan dikawasan permukiman, dan tidak mempengaruhi kawasan permukiman yang ada sekarang,” jelas Yurnita.
Selain itu, reklamasi ini merupakan kerja sama Pemprov Sulsel dengan pengembang, PT Yasmin Bumi Asri. Dari total 157 hektare lahan reklamasi yang direncanakan di kawasan CPI, pihak pengembang berkewajiban menyerahkan 50 hektare kepada Pemprov.(*)