BERANDANEWS – Makassar, KPU Kota Makassar melaksanakan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Periode Bulan Juni Tahun 2021 secara luring dan daring bertempat di KPU Kota Makassar, Rabu (30/06).
Pada rakor ini KPU Kota Makassar mengundang instansi terkait, seperti Bawaslu Kota Makassar, Polrestabes Kota Makassar, Polres Pelabuhan Makassar, Kodim 1408/BS Makassar, Kementerian Agama Kota Makassar, Partai Politik se-Kota Makassar, Dinas Pendidikan Kota Makassar, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Makassar, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Makassar, dan Pergerakan Difabel Indonesia untuk Kesetaraan (Perdik).
Rakor dibuka dan dipimpin oleh Ketua KPU Kota Makassar, M. Faridl Wajdi.
Dalam sambutannya Ketua KPU Kota Makassar menyampaikan bawa rakor ini merupakan amanat dari UU No. 7 Tahun 2017 dan PKPU Nomor 11 Tahun 2018, KPU Kota Makassar pada PDPB ini telah melakukan berbagai upaya baik secara internal maupun eksternal dengan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait.
Selanjutnya, Komisioner KPU Kota Makassar Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Romy Harminto, menjelaskan dasar pelaksanaan PDPB yaitu Surat Ketua KPU RI Nomor 132 sebagaimana dirubah pada Surat Ketua KPU RI Nomor 366 perihal Pemutakhiran data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021.
Lebih lanjut, Romy Harminto menyampaikan bahwa data-data yang telah diperoleh oleh KPU Kota Makassar atas koordinasi yang baik dengan berbagai pihak selanjutnya akan diolah untuk mendapatkan rekapitulasi data pemilih yang akan di plenokan setiap bulannya sepanjang tahun 2021 sehingga KPU Kota Makassar dapat menyajikan daftar pemilih yang mutakhir, akurat dan akuntabel.
Pada rakor ini, KPU Kota Makassar mendapatkan masukan dan saran dari para peserta rakor pemutakhiran data pemilih berkelanjutan periode bulan Juni ini.
Untuk itu, Romy Harminto mengapresiasi masukan dan saran tersebut dan tentunya akan menjadi bagian penting dari perubahan-perubahan yang akan dilakukan oleh KPU Kota Makassar khususnya pada pemutakhiran data pemilih di Kota Makassar karena data pemilih merupakan elemen penting utamanya menjamin hak pilih masyarakat dalam menggunakan hak suaranya pada Pemilu/Pemilihan.
Sebagai kesimpulan dan penutupan acara rakor ini, Ketua KPU Kota Makassar menyampaikan bahwa upaya-upaya dalam pemutakhiran data berkelanjutan ini merupakan bukanlah hal yang mudah untuk dilaksanakan namun berkat upaya-upaya baik dan sinergitas yang baik sehingga hal ini bisa terlaksana dan sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi KPU Kota Makassar maka hasil pada Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan ini akan di ekspose oleh KPU Kota Makassar pada laman KPU Kota Makassar dan media sosial KPU Kota Makassar sehingga dapat diakses dan dilihat oleh berbagai pihak. (SF)