Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani menandatangani kesepakatan bersama antara pemerintah Kabupaten Luwu Utara dengan komisi pemilihan Umum Kabupaten Luwu Utara tentang program Desa peduli pemilu dan pemilihan tahun 2021.
Penandatanganan yang dilakukan bersama Ketua KPU Luwu Utara Syamsul Bahri berlangsung Di ruang kerja Bupati Luwu Utara Rabu, (16/06).

Ketua KPU Syamsul Bahri menyampaikan bahwa Maksud dari kesepakatan ini adalah pedoman bagi para pihak dalam melaksanakan kerjasama program desa peduli pemilu dan pemilihan,dengan tujuan untuk mengefektifkan fungsi dan peran para pihak dalam memaksimalkan partisipasi masyarakat dalam pemilu atau pemilihan sebagai bagian dari program kerja komisi pemilihan umum kabupaten Luwu Utara.
Ketua KPU Syamsul Bahri juga menambahkan bahwa kesepakatan ini berlaku mulai di tandatangani sampai tanggal 31 Desamber 2021.
Sementara itu Bupati Luwu Utara saat ditemui menyampaikan bahwa harapannya melalui MOU ini kita akan terus melakukan edukasi kepada masyarakat terkait dengan kesadaran masyarakat akan pemilu di dalamnya akan diberikan informasi informasi terkait dengan kepemiluan dan dengan demikian kita berharap bahwa kualitas pemilu di Luwu Utara akan semakin membaik dari waktu ke waktu.
mohon dukungan dari 3 desa yang menjadi piloting yang kita harapkan dapat menjadi replikasi kepada desa-desa lainnya yang ada di Kabupaten Luwu Utara. Tutup Bupati Luwu Utara.(rm)