Wali Kota Danny Pomanto sebut Pendirian Bank Sampah dapat mengatasi Masalah Persampahan di Makassar

Bank Sampah

BERANDANEWS – Makassar, Pendirian Bank Sampah sebagai salah satu program strategis Pemerintah Kota Makassar, yang saat ini memiliki satu Bank Sampah Induk dan 1076 Bank Sampah di bawahnya. Termasuk di tingkat RT dan RW, terdapat sekitar 676 Bank Sampah yang aktif beroperasi.

Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto, telah memprioritaskan penanganan total perihal persampahan sebagai salah satu program strategisnya. Dalam upaya ini, Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar telah menciptakan inovasi dengan pendirian Bank Sampah, sebuah langkah penting dalam mengatasi masalah persampahan yang dihadapi oleh Kota Makassar.

“Diantara 676 Bank Sampah ini, kami mengaktifkan yang berbasis di tingkat masyarakat. Upaya kami adalah menggerakkan masyarakat agar aktif dalam proses pengumpulan sampah, pemilahan sampah, dan pemanfaatan sampah,” jelas Danny Pomanto.

Selain itu adanya Bank Sampah dapat menekan beban sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Antang

“Gerakan dari Bank Sampah ini telah memberikan penghasilan bagi masyarakat dalam mengelolah sampah. Pasalnya, terdapat transaksi ekonomi yang terjalin antara masyarakat dan beberapa vendor melalui bank sampah” terangnya.

Terkait manajemen pengelolaan Bank Sampah, Danny mengatakan pihaknya bekerja sama dengan motivator yang memberikan bimbingan dan panduan kepada kelompok masyarakat yang tergabung di Bank Sampah ini, sehingga mereka dapat terlibat secara bersama dalam pemilahan sampah dan perawatan lingkungan.

Sementara itu terkait mekanisme pengelolaan Bank Sampah pusat, Kepala UPT Bank Sampah, Veronica, menjelaskan Bank Sampah pusat akan menjemput sampah dari Bank Sampah unit melalui aplikasi penjemputan dengan pemberitahuan H-1.

Setelah dijemput, sampah tersebut dibawa ke Bank Sampah pusat menggunakan tiga jenis armada: Tiga Roda, Pickup, dan Truck.

Selanjutnya, di Bank Sampah pusat, sampah akan dipilah menjadi empat kategori: Plastik, Logam, Botol Kaca, Kertas, serta produk minyak jelantah. Setelah dipilah dan ditimbang, dana akan dibayarkan kepada Bank Sampah unit yang mengumpulkan sampah tersebut.

“Inisiatif Bank Sampah Kota Makassar menjadi bukti nyata dari upaya pemerintah setempat dalam menciptakan sistem pengelolaan sampah yang lebih berkelanjutan dan efisien, serta melibatkan masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan”, terangnya.(*)