Sudah ada 129 Hotel dan Restoran yang mengajukan Dana Hibah dari Kemenparekraf

Berandasulsel.com – Makassar, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif akan memberikan dana hibah untuk sektor pariwisata, termasuk Hotel dan restoran. Untuk Kota Makassar sendiri besarannya senilai Rp34,16 miliar atau 70% dari total anggaran Rp48,8 miliar.

Hanya saja, hotel dan restoran belum menerima dana hibah tersebut, mereka terlebih dahulu harus mengajukan berkas permintaan dana hibah dan melampirkan dokumen sebagai persyaratan umum.

Kepala Seksi Pengembangan Destinasi Dinas Pariwisata Kota Makassar, Syafaruddin mengatakan, saat ini ada 129 hotel dan restoran yang mengajukan permintaan dana hibah. dengan rincian, 75 hotel dan 44 restoran. Pengajuan tersebut kemudian diverifikasi selanjutnya dikirim ke Inspektorat Kota Makassar untuk direview.

“Hanya 103 yang lolos verifikasi, 26 masih perlu melengkapi berkasnya, jadi nanti Inspektorat verifikasi kembali sesuai atau tidak berkas yang di setor dengan fakta di lapangan,”ujar Syafaruddin.

Berdasarkan data Badan Pendapatan dan Belanja Daerah (Bapenda) Kota Makassar ada 1.741 hotel dan restoran yang berhak menerima dana hibah pariwisata. (*)