Soal Netralitas di Pilkada, Jabatan Pimpinan Tinggi berpeluang tidak Netral

Berandasulsel.com – Makassar, Jelang perhelatan Pilkada tahun ini, Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) menerima banyak aduan pelanggaran sepanjang tahun 2020 ini.

Hal ini berdasarkan data KASN, dimana ada indikasi jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) memiliki peluang untuk tidak netral dalam pilkada.

Dari survei KASN, posisi JPT ini masuk kategori yang sering melakukan pelanggaran netralitas ASN. Sementara penyebab terjadinya ketidaknetralan dalam pilkada 43,4% lantaran ingin mendapatkan dan atau mempertahankan jabatan, materi dan proyek yang ada dalam pemerintahan.

“Ada beberapa kepala dinas yang jadi tim sukses dan mensponsori kandidat. Kita ingatkan ke seluruh ASN berhati-hati karena bukan hanya KASN dan Bawaslu tapi juga KPK,” ungkap Asisten Komisioner KASN, Nurhasni saat menjadi narasumber dalam sosialisasi dan deklarasi netralitas ASN dalam pemilihan wali kota dan wakil wali kota.

Nurhasni menambahkan, bahwa netralitas ASN itu sangat penting karena dapat berpengaruh ke masyarakat.

“Tidak tawar menawar untuk ASN, pokonya harus netral,” tegasnya.

Sementara, Ketua Bawaslu Kota Makassar, Nursari mengatakan seluruh ASN dinilai memiliki potensi melakukan pelanggaran netralitas di pilkada.

“Termasuk jabatan kepala dinas, yang membawahi seluruh ASN di setiap OPD. Jika ditemukan, kita akan lihat pelanggarannya berkaitan dengan jabatan atau seperti apa,” ungkapnya.(*)