BERANDANEWS – Makassar, Satgas Pengurai Keramaian (Raika), menggelar sidak dibeberapa tempat di Makassar.
Satgas Raika yang terdiri dari Satpol PP, TNI Polri menyasar warung kopi di sekitar jalan panakkukang Makassar, Kamis malam (29/4).
Dairi pantauan redaksi Berandasulsel.com, Tim Raika melakukan sidak untuk memberi surat peringatan bagi pengelola dan pengunjung warung kopi yang masih buka diatas jam 9 malam.
Seorang pengunjung Warkop, Attock Suharto mengatakan bahwa seharusnya jika ada aturan baru terkait pemberlakuan pembatasan jam malam.
Menurut Attock yang juga mantan aktifis 98 ini, pemkot harus aktif untuk memberikan sosialisasi kepada pengelola maupun pengunjujg warkop melalui infrastruktur kelurahan yang dekat dengan stakeholders.
Mestinya pemkot harus aktif untuk memberikan sosialisasi kepada pengelola maupun pengunjujg warkop melalui infrastruktur kelurahan yang dekat dengan stakeholders jelas Attock Suharto.
Hal yang sama juga diungkapkan Andi Rahmat Saleh, menilai penerapan penertiban Tim Raika ini tanpa adanya sosialisasi terlebih dahulu, sebelum memberikan teguran tertulis kepada pengelola dan pengunjung warung kopi.
“Kami hargai aturan tersebut, tapi sebaiknya Pemkot harus sosialisasi dulu sebelum menindak, “jelas Rahmat Saleh.
Sebelumnya Walikota Makassar Ramdhan Pomanto menyebut Satgas Raika bertujuan untuk mengurai keramaian di tempat umum seperti di cafe-cafe, tempat nongkrong dan pusat perbelanjaan hingga memantau perbatasan dan meminta hal itu dilakukan secara massif dan persuasif.(*)