Peningkatan Kapasitas Penyusunan Dokumen Perencanaan Pengadaan Barang dan Jasa

Berandasulsel.com – Makassar, Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, Abdul Hayat Gani, meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk meningkatkan kapasitas dalam penyusunan dokumen perencanaan pengadaan barang dan jasa. Serta, mengidentifikasi jenis kegiatan yang potensial untuk dilaksanakan melalui pengadaan barang dan jasa swakelola tipe III.

“Diharapkan, rencana implementasi ke depan akan berkelanjutan di tahun anggaran 2021,” kata Abdul Hayat Gani, saat membuka Wokrshop Penyusunan Rencana Kegiatan melalui Pengadaan Barang Jasa Swakelola, yang dilaksanakan secara virtual, Selasa, (21/7).

Ia menjelaskan, swakelola tipe III diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah. Menurut Abdul Hayat, regulasi tersebut adalah dimensi baru kemitraan antara pemerintah dan organisasi kemasyarakatan untuk inovasi pembangunan dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah.

“Ormas terlibat dalam proses pembangunan, sekaligus menguatkan kapasitas dan keberdayaan mereka, yang pada akhirnya diharapkan menjadi co-creator yang aktif berpartisipasi dalam meningkatkan kualitas layanan publik dan program pemerintah,” jelasnya.

Sementara, Sekjen Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra), Misbah Hasan, berharap, pemerintah daerah dan ormas serta perguruan tinggi, bisa bersinergi dalam tata kelola dan perencanaan anggaran.

“Kami terus mendorong agar tata kelola pengadaan barang dan jasa lebih banyak manfaat bagi masyarakat,” kata Misbah.

Turut hadir dalam workshop tersebut, Direktur Pengembangan Strategi dan Kebijakan Pengadaan Umum LKPP, Knowledge Sector Initiative, dan Direktur Eksekutif Yayasan Mitra Bangsa Sulsel. (*)