BERANDANEWS – Jakarta, Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo mengapresiasi langkah Bareskrim Polri yang berhasil membongkar sindikat judi online jaringan internasional di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Dalam pengungkapan kasus tersebut, aparat mengamankan 321 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam operasional perjudian daring berskala besar.
Hal itu disampaikan Lallo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/5/2026), menanggapi pengungkapan markas judi online yang dilakukan tim gabungan Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya.
Menurutnya, keberhasilan tersebut menunjukkan komitmen Polri menjaga Indonesia agar tidak menjadi basis kejahatan siber lintas negara.
“Yang pertama, kita mengapresiasi langkah Bareskrim Polri yang melakukan penangkapan atau membongkar sindikat judi online atau kejahatan siber yang pelakunya adalah warga negara asing. Ini luar biasa karena yang ditangkap jumlahnya mencapai 320 orang lebih,” ujar Lallo.
Berdasarkan data kepolisian, dari total 321 orang yang diamankan terdiri atas 57 warga negara Tiongkok, 228 warga negara Vietnam, 11 warga negara Laos, 13 warga negara Myanmar, 3 warga negara Malaysia, 5 warga negara Thailand, dan 3 warga negara Kamboja. Para pelaku diduga tertangkap tangan saat mengoperasikan situs judi online dari lokasi tersebut.
Selain menangkap para pelaku, aparat juga menyita sejumlah barang bukti berupa brankas, paspor, telepon genggam, laptop, komputer, serta uang tunai dari berbagai mata uang asing. Polisi turut menemukan puluhan domain dan situs web yang diduga digunakan sebagai sarana perjudian online.
Lallo menilai pengungkapan kasus tersebut menjadi bukti kehadiran negara dalam melindungi masyarakat dari ancaman perjudian daring yang selama ini meresahkan. Menurutnya, praktik judi online tidak hanya merugikan ekonomi masyarakat, tetapi juga menimbulkan persoalan sosial yang serius
“Ini membuktikan bahwa Polri hadir menjaga Indonesia agar tidak menjadi markas, tidak menjadi rumah bagi para pelaku kejahatan siber atau pelaku judi online,” tegas legislator Fraksi Partai NasDem tersebut.
Menurut Lallo, pengungkapan sindikat internasional itu harus menjadi momentum bagi aparat penegak hukum untuk terus mempersempit ruang gerak jaringan judi online yang beroperasi di Indonesia. Ia menegaskan Indonesia tidak boleh dijadikan tempat aman bagi pelaku kejahatan digital dari negara manapun.
“Kita tidak mau Indonesia dijadikan rumah bagi para pelaku kejahatan judi online. Kita tidak mau Indonesia menjadi surga bagi sindikat-sindikat kejahatan siber,” katanya.
Lebih lanjut, Lallo meminta Polri tidak berhenti pada penangkapan para operator lapangan semata. Ia mendorong penyidik menelusuri dalang utama, pihak yang mendanai, serta jaringan yang mendesain dan mengendalikan operasi tersebut dari belakang layar.
Menurutnya, pengusutan aktor intelektual sangat penting agar pemberantasan judi online tidak hanya menyasar pelaku teknis, tetapi juga memutus rantai kejahatan sampai ke level pengendali utama.
“Tentu kami memberi dukungan penuh kepada mitra kami Bareskrim untuk tidak berhenti pada pelaku asing ini saja, tetapi membongkar siapa aktor intelektual di belakangnya, siapa yang mendesain sehingga menjadikan Indonesia sebagai tempat operasi mereka,” ujar Lallo.
Ia juga menilai pengungkapan kasus itu menunjukkan pentingnya penguatan pengawasan terhadap penyalahgunaan gedung perkantoran dan infrastruktur digital yang kerap dimanfaatkan jaringan kejahatan transnasional. Karena itu, koordinasi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, serta instansi terkait perlu terus diperkuat.
Lallo berharap langkah tegas Polri dalam kasus ini dapat memberi efek jera sekaligus menjadi peringatan bagi jaringan serupa agar tidak mencoba menjadikan Indonesia sebagai basis operasional.
“Ini harus dibongkar sampai ke akar-akarnya agar Indonesia menjadi negara yang aman bagi masyarakat, bukan aman bagi pelaku kejahatan siber maupun judi online,” pungkasnya. (*)






