BERANDANEWS – Makassar, Penandatanganan Peraturan Gubernur Sulsel Tentang Cara Penggunaan Penyelenggaraan Kartu Kredit Pemerintah Daerah untuk Pelaksanaan Pendapatan dan Belanja Daerah dan Penandatangan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Pemprov Sulsel dengan PT Bank Pembangunan Daerah Sulselbar Tentang Pengelolaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah, berlangsung di Baruga Lounge Kantor Gubernur, Rabu,(13/9).
Hadir Penjabat Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin, Kepala Perwakilan Bank Indonesia, Direktur Bank Sulselbar serta Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Sulsel.
Pj Gubernur Bahtiar menyebutkan, upaya ini menindaklanjuti instruksi Presiden RI untuk dilakukan upaya positif dalam hal transformasi birokrasi tata kelola keuangan pemerintah daerah. Selain itu, mendorong belanja barang dan jasa secara digital.
“Hari ini kelihatan kita melakukan hal sederhana, tetapi ini memberikan pesan penting dan kuat kepada masyarakat Sulsel dan kita di pemerintahan bahwa kita mendukung upaya positif perubahan. Ini juga bagian mereformasi birokrasi, khususnya dengan tata kelola keuangan negara,” kata Bahtiar.
Menurutnya, Indonesia saat ini semakin bertransformasi dengan menerapkan transaksi secara digital. Transaksi dilakukan tanpa uang tunai, salah satu instrumennya penggunaan kartu kredit pemerintah.
Kartu kredit yang dikeluarkan Bank Sulselbar digunakan untuk belanja kantor pemerintahan, diharapkan akan meningkatkan penyerapan anggaran.
“Kita memulai ini, pasti ada implikasi langsung maupun tidak langsung terhadap penyerapan anggaran, transparansi dan akuntabilitas tata kelola keuangan daerah. Ini pertama kali di Indonesia Timur,” jelasnya.
Bahtiar mendukung kerja baik yang diinisiasi BI, Bank Sulselbar maupun pelaku ekonomi lainnya.
“Ini juga sekaligus memberikan pesan. Ini dimulai dari Makassar, Provinsi Sulsel menjadi teladan di Indonesia Timur, Kartu Kredit Pemerintah,” ucapnya.
Pada kesempatan ini, Bahtiar menekankan hal penting lainnya. Ia mengatakan, masih menjadi pekerjaan rumah bersama peningkatan literasi keuangan di Sulsel, yang masih berada 36,88 persen, sedangkan nasional 49 persen.
Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia, Causa Imam Karana, sangat mengapresiasi respon cepat dari Pj Gubernur Bahtiar untuk merealisasikan hal ini. Pertemuan sehari langsung dieksekusi menjadi perjanjian kerjasama (PKS).
“Terima kasih Bapak Gubernur atas cepat dan sigapnya. Jadi perlu diketahui baru kemarin sore. Oleh karena itu, kami terima kasih atas penandatanganan ini. Kami harapkan ini juga bisa dipercepat ke kabupaten kota,” pungkasnya. (*)