Pemprov Maksimalkan peran APIP dan BAKD sebagai Tindaklanjut Catatan BPK

Berandasulsel.com – Makassar, Pemprov Sulsel telah meraih status Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dengan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 10 kali berturut-turut. Di kepemimpinan Nurdin Abdullah – Andi Sudirman Sulaiman, selama dua tahun telah meraih dua kali WTP.


Menurut Nurdin Abdullah, tidak mudah mempertahankan predikat tersebut. Ia berharap laporan yang dihadirkan semakin berkualitas. Sehingga setelah selesainya penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) ini, Pemprov akan menyusun action plan penyelesaian tindak lanjut atas berbagai rekomendasi/saran-saran yang bersifat koreksi oleh BPK RI terkait temuan pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2019 ini.


“Termasuk menuntaskan tindak-lanjut temuan-temuan sebelumnya yang belum selesai,” ujarnya.


Ia sangat berharap untuk kedepan Pemprov Sulsel menjadi yang paling terdepan dalam penyelesaian tindak-lanjut. Sehingga ia mengamanahkan khusus kepada Inspektorat dan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKD) Sulsel agar memaksimalkan penyelesaian tindaklanjut atas catatan-catatan BPK, baik untuk LHP Tahun 2019 maupun untuk LHP tahun-tahun sebelumnya.


“Sebab berdasarkan data yang ada, potensi pengembalian untuk temuan-temuan yang ada dapat menambah potensi penerimaan daerah untuk pembiayaan pembangunan dan penyelenggaraan pelayanan publik lainnya,” ujarnya.


APIP dan BKAD dikuatkan dalam rangka mempermudah pemeriksaan keuangan oleh BPK. (*)