Pemprov desak Pemkab Maros, Soal Pembebasan Lahan Pembangunan Jalur Kereta Api

Berandasulsel.com – Makassar, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) mulai mendesak Pemkab Maros untuk meningkatkan progres pembebasan lahan pembangunan jalur kereta api Makassar-Parepare.

Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, Abdul Hayat Gani, pada Rapat Koordinasi Pembangunan Jalur Kereta Api Makassar-Parepare, yang digelar bersama Kepala Balai Perkeretaapian Jawa Bagian Timur Kementerian Perhubungan, Staf Kantor Kepresidenan RI, Pemerintah Kabupaten Maros, Kepala Kepolisian Daerah Sulsel, serta Dinas Perhubungan Sulsel.

“Kita akan tingkatkan eskalasi, dari Maros akan diambil alih oleh provinsi. Terakhir saya bilang, kalau ada oknum yang mengganggu program prioritas nasional terutama pembangunan, pusat pemerintah, provinsi adalah pemerintah, kabupaten adalah pemerintah, kehadiran negara dibutuhkan di situ,” kata Abdul Hayat, usai rapat yang digelar virtual di Baruga Lounge, Kantor Gubernur Sulsel, Jumat, (28/8).

Abdul Hayat menilai, persoalan pembebasan lahan yang terus bergulir di Kabupaten Maros memerlukan kerja ekstra dan respon cepat, utamanya dari pemerintah kabupaten melalui koordinasi aktif bersama pemerintah provinsi.

“Selama ini saya terlibat langsung pada pengurusan lahan jalur kereta api ini. Rapat kami gelar di Kejaksaan Tinggi, kemudian terakhir di Maros, agar ada progres dan berharap agar Bupati, Sekda, Kapolres setempat semangat. Saya kasi waktu satu minggu progresnya, sampai dua minggu setelah rapat, tolong camat lakukan secara verbal ke Bupatinya, Kapolres bisa laporkan juga namun sampai saat ini tidak ada progres,” kata Abdul Hayat.

Sementara, Kepala Balai Perkeretaapian Jawa Bagian Timur Kementerian Perhubungan, Jumadi, menjelaskan, proyek pembangunan jalur kereta api Makassar- Parepare yang direncanakan sepanjang 142 kilometer membentang dari Kabupaten Makassar, Maros, Pangkep, Barru dan Parepare.

“Proyek ini dibagi dalam lima segmen, dengan panjang lahan bervariasi di tiap daerah yang dilalui jalur kereta api ini. Segmen satu berlokasi di Barru, dengan panjang lahan yang telah selesai adalah 16 kilometer. Dengan pengadaan lahannya berasal dari APBD dan konstrusi jalurnya menggunakan APBN,” kata Jumadi.

Sementara segmen kedua pembangunan kereta api ini juga berlokasi di Kabupaten Barru sepanjang 42 kilometer. Segmen ketiga, yang kini masih tersangkut persolan pembebasan lahan dipersiapkan 60 kilometer, yang berlokasi di perbatasan Kabupaten Barru, Kabupaten Pangkep menuju wilayah Mandai, tepatnya di Kelurahan Marupa, Kecamatan Marusu, Kabupaten Maros.

Menyoal penolakan masyarakat atas pembebasan lahan di Maros, Kepala Dinas Perhubungan Sulsel, Muhammad Arafah, menjelaskan, saat ini terdapat 875 bidang yang akan dibebaskan untuk jalur kereta api. Namun, terdapat 16 bidang yang dimiliki tujuh orang warga yang masih melakukan penolakan.

“Terkait pembebasan lahan di Maros, ada 16 milik tujuh orang warga lahan yang belum dilakukan pengukuran karena tim tidak bisa ke lapangan, karena ada penolakan warga,” terang Arafah.

Ia mengatakan, untuk menyelesaikan persolan ini, Pemprov mengharapkan Pemkab Maros melalui Lurah, Camat, dan Bupati dapat melakukan komunikasi intens ke warga yang melakukan penolakan.

“Pendekatan teknis yag dilakukan kami sudah mensupport habis-habisan teman-teman yang ada di Maros, peran Pemda Maros dituntut, karena ini wilayah Maros, ada Camat, ada Lurah, komunikasi ke warga harusnya dari situ. Kita di provinsi hanya memonitoring, kami terus support teman-teman di daerah untuk melakukan hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan rakyat,” sebut Arafah.

Pada rapat ini, Staf Kantor Kepresidenan RI, Helson Siagian, menyebutkan, pembangunan jalur kereta api Makassar- Parepare merupakan salah satu program strategis nasional yang masuk dalam RPJMN 2020-2024 yang mendapat perhatian khusus Presiden.

“Arahan Bapak Presiden adalah agar pembangunan jalur kereta api Makassar-Parepare dipercepat,” kata Helson. (*)