BERANDANEWS – Luwu, Pemerintah Kabupaten Luwu melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) melakukan evaluasi sekaligus penertiban terhadap penggunaan kendaraan dinas jenis trail yang selama ini digunakan untuk menunjang tugas-tugas ke wilayah terpencil, di halaman kantor Bupati Luwu Rabu, (29/4/2025).
Penertiban ini dilakukan sebagai bagian dari upaya optimalisasi tugas, fungsi, dan pelayanan aparatur pemerintah, khususnya di wilayah-wilayah yang sulit dijangkau kendaraan roda empat.
Kepala Bidang Aset Daerah BKAD Luwu, Randi Eka Putra, mengatakan bahwa seharusnya terdapat 20 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang hadir dalam penertiban tersebut, dengan total kendaraan yang didata sebanyak 123 unit.
“Namun, dari 20 SKPD, yang hadir hanya 11 SKPD dengan jumlah kendaraan yang berhasil ditertibkan sebanyak 34 unit. Rinciannya, 31 unit diparkir di lokasi apel, sementara 3 unit lainnya berada di gudang aset,” ujar Randi.
Randi menambahkan, masih ada sejumlah kendaraan yang tercatat dalam skema pinjam pakai antar instansi.
“Terdapat 6 unit kendaraan dipinjamkan ke instansi vertikal dan 4 unit lainnya dari P3D ke KPH. Dengan demikian, masih ada sekitar 80 unit yang belum hadir dan akan kami tindak lanjuti pada hari kedua besok,” tambahnya.
Penggunaan kendaraan trail dinilai sangat penting, terutama bagi perangkat daerah yang memiliki wilayah kerja di daerah pegunungan dan pelosok yang sulit dijangkau kendaraan konvensional.
Pemkab Luwu berkomitmen memastikan aset daerah digunakan secara tepat dan sesuai peruntukan, guna mendukung kelancaran pelayanan publik yang lebih merata.(*)