Pemkab Jeneponto Job Fit 24 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama

Pj Bupati Jeneponto, Junaedi Bakri.

BERANDANEWS – Jeneponto, Pemerintah Kabupaten Jeneponto secara resmi membuka seleksi pendaftaran uji kompetensi atau Job Fit jabatan Pimpinan Tinggi Pratama tahun 2024.

Hal ini berdasarkan surat undangan nomor 006/Pansel 2024, perihal tes wawancara dan penilaian rekam jejak.

Dalam undangan itu, tertulis jadwal seleksi akan mulai dibuka pada 20- 21 Agustus 2024 di Kampus 1 BPSDM di Jalan Sultan Alauddin, Mannuruki, Kecamatan Tamalatea, Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan.

Rencananya dalam proses seleksi ini, panitia uji kompetensi akan melaksanakan tes wawancara dan penilaian rekam jejak para peserta Job Fit dalam jabatan Pimpinan Tinggi Pratama lingkup Pemerintah Kabupaten Jeneponto tahun 2024.

Pelaksanaan tahapan seleksi itu pun dibeberkan langsung oleh Pj. Bupati Jeneponto, Junaedi Bakri kepada awak media, Selasa (20/08/2024) siang.

” Ke pak Sekda mi bagus, karena saya hanya meminta agar dilaksanakan Job Fit, “ujarnya.

Dalam proses seleksi itu, tercatat ada 24 jabatan yang akan diseleksi oleh Pemerintah Kabupaten Jeneponto. Diantaranya adalah :

1. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD)
2. Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah
3. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH)
4. Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan
5. Kepala Dinas Sosial.
6. Sekretaris DPRD.
7. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah
8. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
9. Kepala Dinas Pertanian
10. Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian
11. Kepala Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat
12. Kepala Dinas Ketahanan Pangan
13. Staff Ahli Bidang Ekonomi dan Keuangan
14. Staff Ahli Bidang Pembangunan dan Kemasyarakatan
15. Kepala Dinas Perhubungan
16. Kepala Koperasi dan Usaha Kecil Menengah
17. Kepala Dinas Pemberdayaan dan Perempuan Perlindungan Anak
18. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
19. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.
20. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah
21. Kepala Dinas Kesehatan
22. Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
23. Inspektur
24. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat

Namun terkait teknis, Pj Bupati Jeneponto, Junaedi Bakri menyerahkan hal ini sepenuhnya kepada Ketua Panitia Seleksi, yakni Sekertaris Daerah (Sekda), Muh Arifin Nur.

“Pelaksanaan teknisnya dikoordinasikan ke Pak Sekda, “tutup Junaedi Bakri.(ZR)