Pemerintah Hentikan Sementara Liga 1, Menkopolhukam : Tangani Insiden secara Proporsional

Menkopolhukam Mahfud MD

BERANDANEWS – Jakarta, Akibat imbas dari tragedi sepak bola pada pertandingan antara Arema FC versus Persebaya di Stadion Kanjuruhan Kabupaten Malang, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan kepada Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) untuk menghentikan sementara Liga 1.

Liga 1 akan dihentikan sementara hingga evaluasi yang berkaitan dengan tragedi sepak bola ketika pertandingan antara dua klub asal Jatim itu, selesai dilakukan oleh pihak terkait. Mengingat, tragedi sepak bola itu, memakan korban hingga mencapai 129 jiwa.

“Saya juga memerintahkan PSSI untuk menghentikan sementara Liga 1 sampai evaluasi selesai,” kata Presiden Jokowi melalui keterangan pers pada Ahad (2/10).

Presiden meminta instansi pemerintah dari mulai Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), PSSI, dan Kepolisian harus melakukan evaluasi secara menyeluruh. Sehingga, fenomena tragedi sepak bola tidak terulang pada pertandingan sepak bola di berbagai tingkatan liga lainnya.

Presiden juga memerintahkan Kemenpora dan PSSI untuk melakukan evaluasi dari pelaksanaan pertandingan. Sedangkan, Kepolisian akan melakukan evaluasi dari segi prosedur pengamanan penyelenggaraan pertandingan antara kedua klub tersebut.

“Peristiwa itu adalah tragedi terakhir sepak bola di tanah air, jangan sampai ada lagi tragedi kemanusiaan seperti itu,” tegas Presiden.

Kemudian bagi Kepolisian, lanjut Presiden, harus mampu mengusut tuntas kejadian yang menewaskan ratusan suporter yang menonton secara langsung pertandingan dua klub asal Jatim di stadion Kanjuruhan.

“Saya minta melakukan investigasi dan mengusut tuntas kasus ini,” lanjut Presiden.

Menurut Presiden, seharusnya pada setiap pertandingan sepak bola menjunjung tinggi sportivitas baik di dalam lapangan maupun di luar lapangan. Sehingga, dapat menimbulkan rasa persaudaraan antaranak bangsa bukan permusuhan.

Dengan begitu, setiap pertandingan akan dapat memberikan dampak positif kepada penonton maupun pemain sepak bola yang berlaga.

“Di masa yang akan datang sportivitas, rasa kemanusiaan dan rasa persaudaraan bangsa Indonesia harus terus kita jaga bersama,” jelas Presiden.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, menegaskan pemerintah akan menangani permasalahan insiden maut di stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur (Jatim) secara proporsional.

Menko Polhukam Mahfud MD pun menegaskan, tragedi yang mewaskan ratusan orang tersebut seharusnya bisa diantisipasi jika panitia BRI Liga 1 bisa lebih antisipatif.

“Panitia Pelaksana yang tampak sangat bersemangat. Pertandingan tetap dilangsungkan malam, dan tiket yang dicetak jumlahnya 42.000 padahal kapasitas hanya 38.000,” kata Mahfud di akun Instagramnya, Ahad (2/10).

Dari hasil koordinasi yang dilakukan dengan Kapolri dan Kapolda Jawa Timur, dirinya pun sangat menyesalkan peristiwa seperti itu masih bisa terjadi.

“Pemerintah menyesalkan atas kerusuhan di Kanjuruhan. Pemerintah akan menangani tragedi itu dengan baik,” imbuhnya.

Mahfud kemudian menyampaikan rasa dukacita yang mendalam untuk para keluarga korban, dan menjanjikan akan mengusut kasus itu sampai tuntas.

“Kepada keluarga korban, kami menyampaikan belasungkawa. Kami juga berharap agar keluarga korban bersabar dan terus berkordinasi dengan aparat dan petugas pemerintah di lapangan,” terangnya.

“Pemda Kabupaten Malang akan menanggung biaya rumah sakit bagi para korban,” tambahnya.

Berdasarkan data dan informasi yang diterima InfoPublik, pertandingan sepak bola antara Arema FC versus (vs) Persebaya Surabaya berlangsung rusuh pada Sabtu (1/10) malam, karena suporter tuan rumah turun ke lapangan usai laga karena timnya kalah dengan skor 2-3 dari Persebaya Surabaya.

Kepanikan di lapangan merembet ke tribun penonton usai aparat kepolisian menembakkan gas air mata untuk menghalau massa. Data sementara hingga Ahad (2/10) siang akibat kerusuhan itu menyebabkan korban 129 orang meninggal dunia karena sesak nafas dan terinjak-injak, dua diantaranya termasuk petugas polisi.(*)