Parepare Raih Peringkat Pertama Penghargaan Keterbukaan Informasi Badan Publik

Berandasulsel.com – Makassar, Wali Kota Parepare HM. Taufan Pawe, kembali meraih penghargaan Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2020 pada peringkat pertama kategori Pemerintah Kabupaten/Kota di Susel.

Pengharagaan ini diserahkan langsung Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah pada acara Komisi Informasi Sulsel, di Baruga Karaeng Pattingalloang, pada Sabtu malam, (5/12).

Pemkot Parepare berhasil meraih peringkat pertama dari 10 daerah yang masuk nominasi. Sementara peringkat kedua ditempati Luwu Utara, selanjutnya Sinjai peringkat 3, Bone peringkat 4, dan peringkat 5 Bantaeng.

Nurdin Abdullah dalam sambutannya mengapresiasi Komisi Informasi Sulsel yang konsisten melakukan monitoring dan evaluasi yang bertujuan mengukur keterbukaaan informasi di Sulsel. Semakin terbukanya informasi publik, pengelolaan pemerintahan semakin transparan dan bersih pelayanannya.

“Zaman sekarang bukan lagi era kita menutup-tutupi informasi. Sekarang era dimana informasi bisa didapatkan dengan mudah, kapan saja dan dimana saja. Saya juga mengapresiasi Bulukumba yang menginisiasi terbentuknya Komisi Informasi di daerah. Saya yakin berikutnya Kota Parepare,” kata Nurdin.

Nurdin berharap, seluruh kabupaten/kota bisa membentuk Komisi Informasi . Mengingat Komisi Informasi merupakan mitra strategis pemerintah dalam membantu dan memonitoring informasi.

Sementara Taufan Pawe mengatakan, penghargaan yang diterima Pemerintah Kota Parepare merupakan bukti bagaimana pemerintah telah menjalankan keterbukaan informasi seperti yang diamanatkan Undang- Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.

“Malam ini kita membuktikan bahwa Pemkot Parepare telah bergerak dan memberikan hak-hak masyarakat atas informasi,” katanya.

“Kita segera wujudkan harapan Pak Gubernur. Biarpun bagaimana Parepare sudah menjadi barometer kemajuan daerah di Sulsel,” pungkasnya.(*)