Minta Kasus Korupsi ditindak lanjuti, Mahasiswa Bantaeng Temui Kejari Baru

Berandasulsel.com – Bantaeng, Sejumlah Aktivis mahasiswa Bantaeng mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantaeng di Jalan Andi Mannappiang, Lamalaka, Jumat, (3/7).

Koordinator Aksi Mahasiswa, Yudha Jaya diterima Langsung oleh Kepala Kejari Bantaeng Dedyng Wisianto Atabay diruang rapat Kajari Bantaeng.

Yudha Jaya menyampaikan kepada Kejari Bantaeng untuk segera melimpahkan berkas perkara kasus korupsi Kambing yang bersumber dari Kementerian sosial (Kemensos) R.I  T.A 2016 ke meja hijau di Pengadilan tindak pidana korupsi di Makassar.

“Kasus tindak pidana korupsi Kambing tersebut sudah dilakukan gelar perkara oleh Kejari Bantaeng dan BPKP Perwakilan Sulawesi Selatan telah menemukan kerugian negara sebesar 155 juta rupiah dari total Anggaran 500 juta rupiah yang mana melibatkan Mantan Kepala Desa Borong Loe (Inisial HH), kasus ini harus jadi skala prioritas Kejari Bantaeng dan kami berharap Kajari Bantaeng serius dalam penanganan tindak pidana Korupsi Di Kabupaten Bantaeng”, kata Yudha Jaya.

Sementara Kepala Kejari Bantaeng Dadyng Wisianto Atabay, mengatakan akan melakukan rapat internal Kejaksaan dan mempelajari kembali apa-apa kendala dalam kasus ini berhubung dirinya baru menjabat Kejari di Bantaeng.

Pertemuan ini dihadiri oleh Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus), Kepala Seksi (Kasi) Intelijen dan beberapa pejabat penting di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantaeng.(*)