BERANDANEWS – Jawa Timur, PSM Makassar gagal meraih hasil positif saat tandang ke markas Persebaya Surabaya di Stadion Gelora Bung Tomo pada lanjutan Liga 1 2023/2024 pekan kesembilan. Tim Bajul Ijo menang tipis 1-0 atas PSM Makassar, Jumat (18/8).
Hasil itu membuat Tim Bajul Ijo naik ke posisi lima klasemen sementara BRI Liga 1 dengan 14 poin.
Sementara PSM Makassar harus turun diposisi ke 12 dengan 11 poin.
Babak Pertama
Awal babak pertama PSM langsung tancap gas dengan menampilkan sepak bola menyerang. Beberapa kali, PSM melakukan tusukan dan merepotkan gawang Persebaya. Asik menyerang PSM akhirnya kebobolan pada menit kesembilan babak pertama. Melalui umpan dari Bruno Moreira, Song Ui-young melepaskan tembakan keras dari luar kotak penalti. Reza Arya yang sudah terbang tak bisa menjangkau derasnya bola.
Beberapakali tim asuhan Bernardo Tavares mencoba membalas namun tak menuai hasil. Adilson Silva sempat mendapat peluang memaksa Andhika Ramdhani melakukan penyelamatan di akhir babak pertama.
Babak Kedua
PSM Makassar berusaha membalas pada babak kedua. Memasuki menit ke-56, Ananda Raehan mengancam gawang Persebaya Surabaya dengan tembakan keras. Sayangnya, bolanya jauh di atas mistar gawang Persebaya.
Laskar Pinisi banyak menekan pertahanan Persebaya di sepanjang babak kedua.
Bahkan dimenit menit akhir, PSM hampir menyamakan kedudukan pada menit ke-90. Melalui tandukan Yuran Fernandes yang berdiri bebas hanya tipis saja di sisi kanan gawang Persebaya.
Skor 1-0 bertahan hingga wasit meniup pluit panjang babak kedua.
Susunan Pemain
Persebaya Surabaya (4-2-3-1):
Andhika Ramadhani (Kiper), Catur Pamungkas, Kadek Raditya, Dusan Stevanovic, Reva Adi (Belakang), Andre Octaviansyah, Song Ui-yong, Kasim Botan, Sho Yamamoto, Bruno Moreira (Tengah), Wildan Ramdhani (Depan).
Pelatih: Uston Nawawi (Interim).
PSM Makassar (3-4-3):
Reza Arya (Kiper), Erwin Gutawa, Yuran Fernandes, Akbar Tanjung (Belakang), Yakob Sayuri, Kenzo Nambu, Dzaky Asraf, Yance Sayuri (Tengah), Adilson, Everton Nascimento, Rizky Eka (Depan).
Pelatih: Bernardo Tavares.