Hasil Penggeledahan KPK terkait Kasus Korupsi Mentan SYL

Kantor Kementan

BERANDANEWS – Jakarta, Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah selesai melakukan penggeledahan di Kantor Kementerian Pertanian (Kementan) di Jalan Ragunan, Jakarta Selatan, Sabtu (30/9)

Tim penyidik keluar dari Kantor Kementerian Pertanian dengan membawa lima koper selama hampir 14 jam penggeledahan.

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyebut sejumlah uang rupiah dan uang asing. Dari sana, tim penyidik menemukan dan mengamankan 12 unit senjata api, dokumen diduga terkait perkara hingga uang sekitar Rp30 miliar. Teruntuk senjata api, KPK berkoordinasi lebih lanjut dengan Polda Metro Jaya.

“Tim penyidik di lapangan, menemukan sejumlah uang rupiah dan bentuk mata uang asing,” kata Ali Fikri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (29/9).

Sementara KPK juga menemukan 12 senjata api (Senpi) yang kemudian diserahkan Direktorat Intelkam Polda Metro Jaya yang kemudian berkoordinasi dengan Baintelkam Polri Mabes untuk status Senpi tersebut.

“Dari Ditintel bilang katanya seperti itu benar sudah diterima itu namanya sifatnya titipan. Kemudian untuk hal itu kita perlu pendalaman dan PMJ Direktorat Intelkam akan berkoordinasi dengan Baintelkam Polri Mabes,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko

Trunoyudo mengaku telah menerima 12 senjata api titipan KPK dari hasil penggeledahan di Rumah Dinas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo di Jalan Widya Chandra V Nomor 28, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

“Senpi ini masih pendalaman, kan harus dicek, nanti dulu, kita kan baru terima,” kata Trunoyudo, Jumat (29/9).(*)