Hadiri Pelelangan Danau Tempe, Wabup Soppeng : Ini Upaya yang Dilakukan Pemkab

167

BERANDANEWS – Soppeng, Dinas Peternakan, Kesehatan Hewan dan Perikanan Kab.Soppeng menggelar Kegiatan Pelelangan Danau Tempe di rangkaikan dengan Penyerahan Kartu Utama Sektor Kelautan dan Perikanan ( KUSUKA ) bertempat di Kantor Kecamatan Marioriawa. Selasa, (22/6).

Wakil Bupati Soppeng Ir.Lutfi Halid, MP dalam sambutannya mengatakan kondisi Danau Tempe saat ini mengalami perubahan yang mempengaruhi kondisi Ekosistem Perairan Umum. Ada beberapa alternatif penanganan yang diharapkan dapat menyelamatkan Danau Tempe dan Perairan Umum diantaranya mengatur volume tangkapan dengan menentukan jumlah tangkapan maksimum keseimbangan populasi ikan. Menentukan waktu penangkapan ikan, karena secara alamiah ikan memiliki waktu dan tempat pemijahan dialam.

Pembatasan ukuran alat tangkap dan larangan pemakaian alat tangkap yang dapat merusak habitat dan ekosistem di Danau Tempe dan Perairan Umum yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Pemerintah Kabupaten Soppeng telah melaksanakan beberapa upaya dalam mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat utamanya nelayan pesisir Danau Tempe yaitu hanya melelang Danau tempe selama 6 Bulan. Pembangunan Tempat Pendaratan Ikan sebagai tempat atau Pangkalan Pendaratan Perahu dialokasikan di Salomate Kel. Limpomajang dan AnetuE di Kelurahan Kaca. Membebaskan sebagian wilayah Danau atau tidak dilelang ( Belle BaruE dan TaccipiE) yang bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada nelayan yang tidak sempat membeli / ikut pelelangan Danau Tempe”, jelas Lutfi.

“Memberikan bantuan sarana dan prasarana penangkapan ikan kepada kelompok nelayan sesuai kebutuhan daerah. Memberikan bantuan sarana dan prasarana pengolahan dan pemasaran ikan kepada kelompok pengolah dan pemasar ikan”, tambahnya

Sementara Kepala Dinas Peternakan, Kesehatan Hewan dan Perikanan Kab. Soppeng Ir. Erman Asnawi, M. Si, dalam laporannya mengatakan Kegiatan Pelelangan Danau Tempe dilaksanakan dengan harapan dapat mengoptimalkan pengelolaan dan tempe yang dikuasai oleh pemerintah Kab. Soppeng, dengan memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mengelola secara intensif mulai tanggal 1 Juli sampai dengan 31 Desember 2021. Serta sebagai Sumber Pendapatan Asli Daerah yang dapat dimanfaatkan untuk pembangunan pada berbagai sektor di Kabupaten Soppeng.

Wilayah Danau Tempe yang berada dalam wilayah dibebaskan dan tidak dilelang yaitu Belle BaruE dan TaccipiE (perbatasan Kab.Wajo dan Sidrap), dengan tujuan memberikan kesempatan kepada nelayan yang tidak sempat mengikuti pelelangan untuk mengelola wilayah tersebut dengan bijaksana dan berkelanjutan sesuai aturan aturan yang telah ditetapkan. Dan didalam wilayah tersebut dilarang mempergunakan alat tangkap dan alat bantu penangkapan ikan yang menetap (Parewa mabbenni) seperti: Bungka Toddo, Belle, Cappeang, Kondek, Jebba dan sejenisnya.

Khusus Pallawang, Danau yang akan dilelang pada hari ini Selasa (22/6), sebanyak 13 bagian yaitu Tebbue/Mallawae, AladiE, Lompo Maniang, Pengae, Annung Lebbae, Bentenge, Manggalunge, Paware’e, Ujung Alluppang, Sepa’ Bakke, Topagoling, Lompo Manorang, dan Ongkoe

Acara dilanjutkan dengan penyerahan Kartu Utama Sektor Kelautan dan Perikanan oleh Wakil Bupati Soppeng didampingi Pimpinan cabang BRI Soppeng Akhmad Zaki Setiawan. Kartu ini berlaku bagi para pelaku usaha perikanan dimana dapat mempermudah dalam memperoleh kredit di BRI.(*)