BERANDANEWS – Makassar, Pemerintah Kota Makassar, terus melakukan upaya untuk mendukung terhadap penguatan ekonomi kerakyatan di tingkat kelurahan, sejalan dengan program Presiden Prabowo Subianto.
Hal ini, menjadi komitmen bersama, sehingga Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin bersama Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham menghadiri penyerahan secara simbolis Surat Keputusan Pengesahan Badan Hukum Koperasi Kelurahan Merah Putih.
Acara ini berlangsung di kantor Balai Kota Makassar, Selasa (10/6/2025). Ini, menjadi momentum penting dalam mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat berbasis koperasi, sekaligus menandai komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam menghadirkan kelembagaan ekonomi yang kuat dan berkelanjutan di setiap kelurahan.
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menegaskan pentingnya komitmen dan integritas pengurus dalam menjalankan Koperasi Merah Putih di seluruh kelurahan Kota Makassar.
“Hadirnya koperasi merah putih di 153 Kelurahan, bentuk wujud nyata dukungan Pemerintah Kota Makassar dalam menjalankan program pak Presiden Prabowo Subianto untuk kepentingan rakyat,” hal ini disampaikan, Munafri dalam penyerahan simbolis Surat Keputusan Pengesahan Badan Hukum Koperasi Merah Putih kepada pengurus dan pengawas koperasi, se-Kota Makassar.
Penyerahan SK tersebut diberikan langsung kepada pengurus dan pengawas Koperasi Merah Putih di lingkup Kota Makassar sebagai wujud legalitas dan penguatan kelembagaan koperasi secara formal.
Didampingi Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham, Munafri menyampaikan bahwa pembentukan koperasi ini adalah bagian dari cita-cita luhur Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dalam memperkuat perekonomian rakyat melalui koperasi di seluruh Indonesia.
“Koperasi ini dibentuk bukan untuk kepentingan pengurus, tapi bagaimana seluruh masyarakat di wilayah kita bisa terberdayakan, terbantu, dan tersupport dalam kegiatan usaha mereka,” tutur Munafri.
Sebanyak 153 koperasi di seluruh kelurahan Kota Makassar akan menjadi bagian dari gerakan Koperasi Merah Putih. Wali Kota menekankan pentingnya profesionalisme dan kredibilitas pengurus, apalagi koperasi akan menerima dukungan modal dari pemerintah hingga miliaran rupiah.
“Kalau ada modal, jangan sampai pengurusnya tidak siap. Ini bukan uang pribadi, ini uang negara. Jadi harus hati-hati. Kami akan kontrol jalannya koperasi ini agar tetap sesuai jalur,” tegasnya.
Dengan penyerahan SK hari ini, koperasi di seluruh kelurahan secara resmi mulai aktif dan diharapkan segera menjalankan unit-unit usahanya untuk mendukung kesejahteraan masyarakat Kota Makassar.
Munafri juga mengingatkan agar koperasi digunakan untuk tujuan produktif seperti membantu pelaku UMKM, bukan untuk konsumsi pribadi.
“Jangan pinjam untuk beli handphone. Koperasi ini harus menyasar pelaku usaha yang butuh modal untuk mengembangkan usahanya,” katanya dengan nada serius.
Ia juga menyinggung praktik nepotisme yang sering terjadi di lingkungan koperasi, di mana pinjaman hanya diberikan kepada kerabat atau orang dekat.
“Jangan prioritaskan sepupu-sepupu dulu. Kita butuh pengurus koperasi yang adil, punya integritas, dan tidak pilih kasih,” tambahnya.
Menurutnya, koperasi ini bukan tempat untuk mencari keuntungan pribadi atau kelompok tertentu, melainkan wadah untuk mengangkat daya saing masyarakat lokal.
“Koperasi Merah Putih adalah peluang besar yang diberikan pemerintah kepada kita. Gunakan sebaik mungkin untuk mengangkat usaha masyarakat dan menjawab persoalan ekonomi yang ada di lapangan,” ujarnya.
Wali Kota juga memastikan pemerintah kota akan terus memantau dan mengintervensi jalannya koperasi agar tetap berada di jalur yang benar dan membawa manfaat nyata.
“Kami tidak akan lepas tangan. Pemerintah akan hadir untuk memastikan koperasi ini benar-benar berjalan dengan baik,” pungkasnya.
Hadir pada kesempatan ini, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, Perwakilan BI Provinsi Sulawesi Selatan, Wahyu Purnama, perwakilan Pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Budiman, perwakilan Ketua Ikatan Notaris Indonesia Sulsel, Kepala Dinas UMKM Sulsel.(*)