Cara Nabi Muhammad SAW Berdagang dengan Hasil Berlipat Ganda

590
Ilustrasi Cara Nabi Berdagang

Nabi Muhammad SAW dikenal sebagai pedagang termahsyur, oleh karena kejujurannya dan dipercaya. Berdagang adalah mata pencaharian Nabi Muhammad SAW. Dengan kejujurannya tersebut, penghasilan dari berdagang pun berlimpah.

Namun apa yang dilakukan Nabi Muhammad SAW sehingga bisa mendapatkan harta dari hasil dagangan yang berlipat? Salah satunya adalah perilaku bisnis yang dianjurkan Rasulullah. Nabi Muhammad SAW selalu mematuhi ajaranNya dan menjauhi laranganNya, dengan pedoman Alquran.

Sesuai ajaran Alquran, Allah akan melipatgandakan harta, bila harta tersebut dinafkahan di jalanNya. Dalam surat Al Baqarah ayat 245:

“Siapakah yang mau memberi pinjaman kepada Allah, pinjaman yang baik. Maka Allah akan melipatgandakan pembayaran kepadanya dengan lipat ganda yang banyak. Dan Allah menyempitkan dan melapangkan (rezki) dan kepada Nya lah kamu dikembalikan.”

Seperti dikutip dari buku Muhammad: Business Strategi dan Ethics, Etika dan Strategi Bisnis Nabi Muhammad SAW oleh M.Suyanto, Rabu (29/4/2020), sedangkan dalam surat Al Baqarah ayat 265:
“Dan perumpamaan orang-orang yang membelanjakan hartanya karena mencari keridhaan Allah dan untuk keteguhan jiwa mereka, seperti sebuah kebun yang terletak di dataran tinggi yang disiram oleh hujan lebat. Maka kebun itu menghasilkan buahnya dua kali lipat. Jika hujan lebat tidak menyiraminya, maka hujan gerimis (pun memadai). Dan Allah Maha Melihat apa yang kamu perbuat.”

Demikian pula dalam Al Baqarah ayat 261:
“Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir pada tiap-tiap bulir seratus biji. Allah melipatgandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Maha Luas (karunia-Nya) lagi Maha Mengetahui.”

Dalam surat Al Hadiid ayat 11:
“Siapakah yang memberi pinjaman kepada Allah, pinjaman yang baik, maka Allah akan melipatgandakan (balasan) pinjaman itu untuknya dan akan memperoleh pahala yang banyak.”

Sedangkan dalam Al Hadiid ayat 18: “Sesungguhnya orang-orang yang bersedekah baik laki-laki maupun perempuan dan meminjamkan kepada Allah, pinjaman yang baik, niscaya akan dilipatgandakan (pembayaran) kepada mereka dan bagi mereka pahala yang baik.”

Dalam surat Al Lail ayat 17-18: “Dan kelak akan dijauhkan orang yang paling takwa dari neraka itu. (yaitu) yang menafkahkan hartanya (di jalan Allah) untuk membersihkannya.”