Bupati Adnan tinjau Layanan Rapid Test Gratis

Berandasulsel.com – Gowa, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa menggratiskan rapid test bagi warganya yang kesehariannya melakukan aktivitas di Kota Makassar. Ada 1.700 rapid test kit yang disiapkan untuk layanan pemeriksaan ini.

Terkait aturan Perwali 36 tentang pembatasan wilayah keluar dan masuk Kota Makassar, Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan mengungkapkan, Pemkab Gowa ingin memudahkan warganya yang 40% masyarakatnya beraktivitas di Makassar.

“Ada 40% masyarakat kita itu aktivitasnya di Makassar, kami ingin meringankan beban masyarakat dengan menyediakan rapid test gratis ini yang tentunya melalui seleksi yang ketat atau di luar dari enam kategori yang ada dalam perwali,” ungkap Adnan saat melakukan peninjauan pelaksanaan rapid test gratis di gedung Haji Bate Sungguminasa, Senin (13/7).

Selain itu, rapid test ini khusus bagi warga yang ber-KTP Gowa dan memiliki kebutuhan mendesak di Makassar. Dan rapid test massal ini akan digelar selama 14 hari, pelayanan dibuka mulai pukul 08.00 s/d 14.00 Wita dengan membawa KTP Gowa, kartu identitas tempat bekerja bagi karyawan swasta dan surat keterangan dari lurah/camat bagi pedagang serta menjelaskan keperluan yang akan dilakukan ke Makassar

Sementara Kepala Dinas Kesehatan, dr Hasanuddin mengatakan, surat keterangan bebas COVID-19 ini segera diperoleh setelah melakukan rapid test dan terbukti nonreaktif. Surat tersebut berlaku selama 14 hari terhitung sejak diterbitkan.

“Kalau ada yang reaktif kita langsung melakukan swab karena kami juga menyediakan itu,” terangnya.(*)