Bawaslu Bone gelar Fasilitasi dan Pembinaan Aparatur Pengawas Pemilu di Kecamatan Tenete Riattang Timur

Bawaslu Bone gelar Fasilitasi dan Pembinaan Aparatur Pengawas Pemilu di Kecamatan Tenete Riattang Timur

BERANDANEWS – Bone, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bone menggelar Fasilitasi dan Pembinaan Aparatur Pengawas Pemilu yang berlangsung di Sekretariat Panwaslu Kecamatan Tenete Riattang Timur, Kamis, (14/9).

Koordinator Divisi SDMO dan Diklat Bawaslu Kabupaten Bone, Kamrida saat memberikan pengarahan sekaligus membuka kegiatan tersebut mengatakan, Pengawas Pemilu harus memiliki kapasitas dan integritas yang tinggi agar bisa mewujudkan keberhasilan pengawasan penyelenggaraan pemilu serentak Tahun 2024, khususnya diwilayah kabupaten Bone.

“Maka Fasilitasi dan Pembinaan Aparatur Pengawas Pemilu Kecamatan menjadi kebutuhan penting yang harus atau sangat perlu dilaksanakan, “ucap Kamrida.

Sementara Ketua Bawaslu Kabupaten Bone Alwi menyampaikan bahwa fasilitasi dan pembinaan terhadap pengawas pemilu merupakan wujud dari kesiapan seluruh pengawas pemilu dalam menghadapi seluruh tahapan penyelenggaraan pemilu serentak Tahun 2024.

“Panwaslu Kecamatan dan jajaran Sekretariat serta PKD harus terus meningkatkan kompetensi dan literasi dalam hal kepemiluan dengan terus membaca peraturan berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu terutama hal-hal yang mengatur tentang tugas dan wewenang pengawas pemilu agar nantinya dalam bertindak tidak salah mengambil keputusan. “jelas Alwi.

Selain itu, Alwi menyampaikan kepada Panwaslu Kecamatan dan Jajaranya agar tidak melalaikan tugas dan terus melakukan pencegahan dan sosialisasi kepadama masyarakat.

Ketua Bawaslu Kabupaten Bone Periode 2018 – 2023 Jumria saat memberi materi pada kegiatan tersebut juga menyampaikan kepadan Panwaslu Kecamatan dan jajarannya untuk terus membagun komunikasi yang baik dengan pihak internal maupun eksternal yang terkait.

“Membangun komunikasi yang baik adalah sebuh kunci yang paling tepat dalam meningkatkan kualitas lembaga dan kepercayaan publik. “ujar Jumria.(*)