Berandasulsel.com – Makassar, Angla pernikahan selama pandemi Covid-19 atau corona, di Sulawesi Selatan (Sulsel) mengalami penurunan.
Menurut Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Sulsel, Anwar Abubakar, pandemi Covid-19 selain mempengaruhi bidang ekonomi, pendidikan, tetapi juga faktor sosial dan keagamaan, termasuk pernikahan.
Selain itu, jumlah pernikahan sebelum pandemi Covid-19 dan selama pandemi Covid-19 presentasinya dianggap jauh berbeda. Ia menyebut jumlah pernikahan turun sekira 50 persen.
“Biasanya selama sebulan rata-rata 100 pernikahan, namun selama pandemi Covid-19 hanya ada 50 pernikahan di kecamatan. Bahkan ada 30 dan 20 jumlah pernikahan saja,” kata Anwar Abubakar.
Turunnya jumlah pernikahan karena filosofi masyarakat kita di bagian timur, pesta pernikahan ingin dilaksanakan secara ramai.
Sementara di masa pandemi, masyarakat diimbau untuk tidak berkumpul untuk mencegah penyebaran Covid-19.(*)