Berandasulsel.com – Makassar, Rapat Paripurna ini dengan agenda Jawaban Gubernur Sulsel atas Pemandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda masing-masing tentang : Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020; Rencana Tata Ruang Wilayah Sulsel Tahun 2020-2040; Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat. Yang dilanjutkan dengan rapat agenda tanggapan DPRD atas Pendapat Gubernur terhadap masing-masing tentang : Perlindungan Guru dan Siswa; Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi.
Serta dirangkaikan dengan pembentukan 4 Pansus Pembahas Ranperda masing-masing tentang : Perlindungan Guru dan Siswa; Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi; Rencana Tata Ruang Wilayah Prov. Sulsel Tahun 2020-2040; Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat
Rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sulsel, Muzayyin Arif.
Dalam kesempatan itu, Wagub Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, membacakan jawaban atau penjelasan di hadapan para legislatif. Menurutnya, ke semua saran maupun catatan dari Fraksi itu sama pentingnya. Hal itu sebagai upaya bersama untuk Sulsel yang lebih baik.
Andi Sudirman pun mengaku, Pemprov Sulsel mendukung upaya Pemerintah Pusat dalam hal Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Ia pun memaparkan, beberapa langkah Pemprov Sulsel dalam menangani kondisi pandemi Covid-19.
“Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan akan memperhatikan untuk memperbaikinya pada waktu yang akan datang. Sekecil apapun saran, pendapat, maupun catatan yang disampaikan oleh dewan yang terhormat akan menjadi kewajiban Pemprov Sulsel untuk diperhatikan,” ujarnya.
Menjawab tanggapan dari Fraksi Nasdem terkait lanjutan jalan prioritas ruas Compong, Kabupaten Sidrap, menuju ke Larompong, Kabupaten Luwu, sebagai program prioritas.
Wagub dalam kesempatan klarifikasi ini mempertegas, bahwa akan dilanjut di 2020 melalui bantuan keuangan dan sudah proses tahapan lelang.
“Terkait pertanyaan saudara dari Fraksi Nasdem mengenai lanjutan jalan ruas Compong (Sidrap)-Larompong (Luwu), Alhamdulillah tahap 2 tahun ini. Pemprov bangun melalui bantuan keuangan daerah bawahan ke Kabupaten Sidrap berikut jembatan lingkar SKPD-nya,” jelasnya.
Wagub Sulsel pun memberi masukan dalam kesempatan yang sama terkait dua Ranperda inisiasi DPRD.
“Kami minta dalam pembahasan Ranperda terkait perlindungan Guru dan Siswa menghadirkan keadilan dan perlindungan bagi keduanya dengan meminta masukan kepada NGO atau pegiat pendidikan. Kita ingin tidak ada lagi perlakuan siswa bersama Wali atau orang tua siswa tidak baik kepada guru. Juga sebaliknya, siswa mendapatkan hak-hak termasuk perlindungan kekerasan yang sering terjadi oleh oknum Guru,” tuturnya.
Terkait investasi, terkhusus pihak asing agar ada perhatian akan lokal konten dimaksimalkan, durasi knowledge transfer, alih teknologi, isu kesejahteraan sosial sekitar, kemitraan lembaga lokal serta keseimbangan ekosistem. (*)