BERANDANEWS – Jeneponto, Kabar mengejutkan datang dari sektor pendidikan di Kabupaten Jeneponto. Sebanyak 10 orang kepala sekolah Sekolah Menengah Atas (SMA) asal daerah berjuluk Turatea itu dikabarkan tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan.
Proses pengambilan keterangan atau klarifikasi terhadap para pendidik tersebut diketahui mendapatkan fasilitas koordinasi dan tempat langsung dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Jeneponto.
Hingga saat ini, korps Adhyaksa baik di tingkat daerah maupun wilayah belum membeberkan secara rinci mengenai substansi materi, kasus spesifik, maupun proyek yang melatarbelakangi pemanggilan mendadak terhadap sepuluh pimpinan satuan pendidikan tersebut. Kehadiran para kepala sekolah di kantor penegak hukum ini sontak memicu tanda tanya besar serta menjadi sorotan hangat di tengah masyarakat Jeneponto.
Saat dikonfirmasi awak media, Kasi Intel Kejari Jeneponto, Irmansyah Asfari, membenarkan adanya agenda pemeriksaan yang dikoordinasikan langsung oleh penyidik Kejati Sulsel di kantornya. Kendati demikian, ia enggan merinci substansi materi perkara yang sedang didalami lantaran seluruh proses penanganan berada di luar kewenangan institusinya di tingkat daerah.
“Iya, benar ada pemeriksaan. Kami dari Kejari Jeneponto sifatnya hanya memfasilitasi tempat serta koordinasi awal untuk kebutuhan tim dari Kejati Sulsel,” ujar Irmansyah Asfari saat dikonfirmasi, Kamis (5/11/2026).
Diselimuti Tanda Tanya, Publik Menanti Sikap Resmi Kejati Sulsel
Irmansyah menegaskan bahwa seluruh kewenangan pemeriksaan, pengumpulan bahan keterangan, hingga arah penyelidikan kasus ini dipegang penuh oleh tim penyidik Kejati Sulsel. Pihak Kejari Jeneponto hanya bertugas memastikan kelancaran teknis dan keamanan selama proses permintaan keterangan berlangsung.
Hingga berita ini diturunkan, rangkaian pemeriksaan terhadap kesepuluh kepala sekolah SMA tersebut dilaporkan masih terus bergulir di balik pintu tertutup. Kalangan pemerhati pendidikan, komite sekolah, serta masyarakat luas di Jeneponto kini tengah menanti keterangan pers resmi lanjutan dari pihak kejaksaan guna mengetahui kejelasan arah penyelidikan yang melibatkan para kepala sekolah menengah atas tersebut.(*)
