Ada Laporan Masuk ke Kemdiktisaintek! Tahapan Pilrek UNM 2027-2031 Mendadak Ditunda

Kampus UNM Gunung Sari Makassar

BERANDANEWS — Makassar, Dinamika perhelatan Pemilihan Rektor (Pilrek) Universitas Negeri Makassar (UNM) periode 2027-2031 memasuki babak baru yang mengejutkan.

Senat UNM secara resmi memutuskan untuk menunda seluruh rangkaian tahapan penyaringan calon rektor menyusul terbitnya surat penundaan dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek).

Keputusan krusial penundaan Pilrek kampus berjuluk “Pinisi” tersebut disepakati dalam rapat pleno Senat UNM yang digelar pada Senin (2/11/2026).

Ketua Senat UNM, Prof. Dr. Resekiani Mas Bakar, mengonfirmasi bahwa penundaan dilakukan demi mematuhi instruksi tertulis dari kementerian pusat yang diterima Senat pada 30 Oktober 2026.

“Intinya rapat hari ini memutus penundaan tahapan penyaringan Pilrek UNM sampai dengan batas waktu yang nanti akan diberitahukan kembali oleh kementerian,” tegas Resekiani kepada wartawan di Makassar, Senin (2/11/2026).

Diduga Ada Laporan Masuk, Senat UNM Siap Buka-Bukaan

Mengenai alasan detail di balik surat penundaan dari kementerian pusat, Resekiani mengaku pihak senat belum mengetahui perincian substansinya secara rinci.

Namun, ia mengondisikan bahwa surat penundaan dari Ditjen Dikti umumnya dipicu oleh adanya aduan atau laporan yang masuk dari pihak tertentu terkait pelaksanaan tahapan Pilrek.

Resekiani menegaskan bahwa secara prosedural, kementerian wajib menindaklanjuti dan mengklarifikasi setiap laporan yang masuk demi menjaga akuntabilitas dan keabsahan proses Pilrek.

“Secara prosedural, setiap ada laporan masuk tentu harus dilakukan proses klarifikasi oleh kementerian. Kalau mau ditanya detail laporannya seperti apa, kami pun tidak tahu perinciannya. Tapi kami tegaskan, kami patuh pada instruksi kementerian untuk menunda,” jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa jajaran Senat UNM sejatinya telah sangat siap menyelenggarakan seluruh agenda yang telah dijadwalkan, serta siap sedia apabila dimintai keterangan atau klarifikasi oleh Kemdiktisaintek.

“Jadi kami menunda tahapan ini sembari menunggu instruksi selanjutnya. Jika dibutuhkan klarifikasi, insyaallah kami sangat siap. Kalau semuanya sudah clear, tentu tahapan akan kita lanjutkan kembali,” lugasnya.

Penundaan ini terbilang mendadak mengingat Pilrek UNM sejatinya telah memasuki tahapkrusial penyaringan. Sebanyak 7 bakal calon rektor telah mengantongi nomor urut resmi dan sedianya dijadwalkan menyampaikan visi, misi, serta program kerja pada 2-3 November 2026.

Berdasarkan schedule awal, tahapan akan dilanjutkan dengan voting penetapan calon pada 4 November, dilanjutkan dengan pengiriman tiga nama calon dengan suara terbanyak ke Mendiktisaintek pada 9-10 November 2026.

Puncak Pemilihan Calon Rektor UNM bersama Mendiktisaintek sedianya direncanakan berlangsung pada 17 Desember 2026 mendatang. Namun dengan adanya surat penundaan ini, seluruh jadwal dipastikan mengalami penyesuaian ulang sembari menunggu instruksi resmi dari kementerian.(*)