BERANDANEWS – Jakarta, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas keberanian masyarakat Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, yang melaporkan dugaan penyimpangan distribusi bantuan pangan beras sosial.
Respons cepat jajaran kepolisian yang langsung menyita sekitar 1,9 ton beras bantuan sosial (bansos) menjadi bukti krusialnya sinergi antara warga dan aparat dalam mengawal pasokan pangan rakyat.
Kasus penyelewengan ini berhasil dibongkar setelah Polsek Waled menerima aduan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan pengumpulan beras bantuan pangan di rumah seorang pengepul di Desa Ambit, Kecamatan Waled, Cirebon.
Petugas yang bergerak cepat di lokasi menemukan sebanyak 196 karung beras bantuan ukuran 10 kilogram dengan total bobot mencapai 1.960 kilogram (sekitar 1,9 ton).
“Saya mengapresiasi masyarakat yang berani melapor dan kepolisian yang langsung bergerak menindaklanjuti informasi tersebut. Ini yang kita harapkan. Negara harus hadir melindungi hak masyarakat. Jangan biarkan bantuan yang diperuntukkan bagi rakyat kecil justru disalahgunakan oleh pihak-pihak yang mencari keuntungan haram,” tegas Mentan Amran Sulaiman di Jakarta, Jumat (30/10/2026).
Selamatkan Uang Negara dan Hak Keluarga Penerima Manfaat
Mentan Amran menegaskan bahwa beras bantuan pangan merupakan hak murni Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang wajib disalurkan utuh sesuai regulasi. Penyelidikan mendalam harus dilakukan guna mengusut asal-usul beras di rumah pengepul tersebut, termasuk mendalami indikasi transaksi jual-beli ilegal.
Amran mengingatkan bahwa setiap bentuk penyelewengan beras, baik beras bansos maupun program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), merupakan kejahatan yang merugikan keuangan negara dari hulu hingga hilir.
“Uang negara digunakan untuk membantu rakyat. Ada dukungan pemerintah dari hulu sampai hilir agar pangan tersedia dan harganya terjangkau. Kalau kemudian berasnya dioplos, diselewengkan, atau diperdagangkan tidak sesuai ketentuan, ini bukan hanya merugikan masyarakat, tetapi juga merugikan keuangan negara. Ini tidak boleh dibiarkan!” ujarnya berang.
Sebelumnya, Mentan Amran juga memimpin langsung penggerebekan gudang pengoplosan beras SPHP di Jakarta, menegaskan komitmen tanpa kompromi pemerintah dalam memburu mafia pangan.
Buka Hotline WA ‘Lapor Pak Amran’: Jangan Takut Melapor!
Untuk memperketat benteng pengawasan di seluruh Indonesia, Kementan resmi membuka kanal pengaduan masyarakat langsung via WhatsApp melalui program Lapor Pak Amran di nomor 0811 1312 312.
Melalui hotline ini, masyarakat diimbau untuk tidak takut melaporkan segala bentuk indikasi kecurangan, mulai dari temuan beras oplosan, harga beras tak wajar di atas HET, kualitas beras buruk, hingga penyelewengan bantuan bansos.
“Saya minta masyarakat jangan takut melapor. Kalau menemukan beras oplosan, harga yang tidak wajar, atau dugaan penyimpangan lainnya, silakan laporkan melalui Lapor Pak Amran di nomor 0811 1312 312. Setiap laporan akan langsung kami tindak lanjuti dan koordinasikan dengan Kepolisian,” imbau Amran.
Sementara itu, Kapolsek Waled AKP M. Fadholi membenarkan penyitaan 196 karung beras bantuan tersebut. Seluruh barang bukti kini telah diamankan di Mapolsek Waled dan penanganan kasusnya dilimpahkan ke Polresta Cirebon guna mengusut tuntas rantai oknum yang terlibat.(*)





