Inovasi Digital: Jalan Baru Pemberdayaan Kader Posyandu

Kader Posyadu Desa Sakkoli Kec.Keera, Kab. Wajo, Sulawesi Selatan

KOLOM – Sebelum penerapan digitalisasi, aktivitas kader Posyandu umumnya dilaksanakan melalui pertemuan tatap muka, pencatatan secara manual, pelaporan berjenjang, serta pembinaan yang dilakukan secara berkala.

Walaupun pendekatan ini berperan penting dalam membangun kedekatan dan hubungan interpersonal dengan masyarakat, pelaksanaannya masih menghadapi sejumlah tantangan, terutama terkait kecepatan dan kelengkapan pencatatan, kemudahan memperoleh informasi, efektivitas pemantauan, serta kesinambungan komunikasi.

Dalam konteks tersebut, hasil tinjauan sistematis menunjukkan bahwa pemanfaatan teknologi berbasis perangkat seluler berpotensi mengatasi sebagian kendala melalui fasilitasi pengumpulan data, pelaporan, edukasi, komunikasi, dukungan pengambilan keputusan (decision support), dan supervisi kader.

Idealnya kader melakukan tugasnya sehari sebelum pelaksanaan hari buka Posyandu dengan menyiapkan perlengkapan serta memberikan informasi jadwal pelaksanaan Posyandu kepada sasaran di wilayah kerja Posyandu.

Pada hari buka Posyandu dilakukan paket pelayanan kepada 5 siklus hidup sasaran posyandu mulai dari Ibu hamil, bayi balita, remaja, dewasa, sampai lansia. Pelayanan Posyandu dimulai pada Langkah pendaftaran, kemudian dilakukan Langkah pengukuran (mengukut Berat Badan, Tinggi Badan, LiLA, Lingkar Kepala, dan Lingkar perut bagi sasaran dewasa dan lansia), selanjutnya dilakukan pencatatan baik di buku kontrol kesehatan masingmasing.

Pada Langkah berikutnya diberikan pelayanan kesehatan seperti pemberian imunisasi, pemberian vitamin A, dan obat cacing, selain itu dilakukan pengukuran TD, Gula Darah, dan Hb dan dilanjutkan screening kesehatan. Tahap terkhir dilakukan edukasi terkait hasil screening dan pengukuran yang dilakukan, jika membutuhkan dilakukan rujukan ke fasilitas kesehatan kepada sasaran yang memerlukan upaya tindak lanjut dan diberikan tatalaksana sesuai standar.

Setelah melakukan pelayanan hari buka Posyandu tentu kader harus melakukan pencatatan dan pelaporan. Melalui pencatatan yang lengkap, benar, dan tepat waktu, kader dapat membantu memastikan informasi mengenai sasaran, hasil pelayanan, status kesehatan, serta tindak lanjut tercatat secara sistematis.

Data tersebut selanjutnya menjadi dasar bagi kader, Posyandu, Puskesmas, dan pemerintah daerah dalam melakukan pemantauan, evaluasi, menentukan kebutuhan pelayanan, serta menyusun perencanaan program kesehatan yang lebih tepat sasaran.

Dengan demikian, pencatatan dan pelaporan bukan sekadar pekerjaan administratif, tetapi merupakan bagian dari pelayanan kesehatan yang berkualitas. Data yang baik akan menghasilkan informasi yang dapat dipercaya, sehingga mendukung pengambilan keputusan dan peningkatan kualitas pelayanan Posyandu.

Pemberdayaan kader Posyandu berbasis digital dapat dipahami sebagai bentuk inovasi sosial karena mengembangkan cara baru dalam meningkatkan kapasitas masyarakat, membangun komunikasi kesehatan, dan melakukan pemantauan kesehatan berbasis komunitas melalui pemanfaatan teknologi digital.

Dalam perspektif inovasi sosial, teknologi bukan merupakan tujuan akhir, melainkan sarana untuk menghasilkan perubahan dalam cara individu, kelompok, dan institusi bekerja sama dalam menyelesaikan masalah sosial.

Dengan demikian, inovasi pemberdayaan kader berbasis digital memiliki dimensi sosial ketika teknologi digunakan untuk memperluas akses terhadap pengetahuan, memperkuat jejaring antara kader dan tenaga kesehatan, serta meningkatkan kemampuan masyarakat dalam merespons masalah kesehatan secara kolektif.

Menurut Braun et al. (2013) bahwa penerapan pemberdayaan kader berbasis digital juga diwujudkan melalui digitalisasi pencatatan dan pelaporan kegiatan Posyandu. Dalam sistem konvensional, pencatatan pelayanan masih dapat dilakukan secara manual sehingga proses pengumpulan, rekapitulasi, dan penyampaian data membutuhkan waktu serta berpotensi menimbulkan kesalahan atau kehilangan informasi.

Pemanfaatan teknologi digital memungkinkan kader melakukan pencatatan secara lebih terstruktur dan menyampaikan data secara lebih cepat kepada tenaga kesehatan atau pengelola program.

Kajian sistematis menunjukkan bahwa teknologi seluler pada community health workers dapat mendukung pengumpulan data, pelaporan, pemantauan, serta komunikasi dengan sistem pelayanan kesehatan.

Dari perspektif inovasi sosial, perubahan penting yang terjadi bukan semata-mata perpindahan dari buku pencatatan ke aplikasi, tetapi perubahan cara informasi diproduksi, dibagikan, dan digunakan oleh aktor kesehatan di tingkat masyarakat. Sistem digital memungkinkan pencatatan menjadi bagian dari siklus informasi yang lebih luas, yaitu pencatatan, pelaporan, validasi, analisis, umpan balik, kemudian tindak lanjut.

Apabila siklus tersebut berjalan secara konsisten, kader dapat memperoleh informasi kembali mengenai hasil pelayanan yang telah dilakukan sehingga proses pelaporan menjadi mekanisme pembelajaran dan perbaikan, bukan sekadar kewajiban administratif.

Sebagai sebuah inovasi pemberdayaan kader Posyandu melalui pencatatan dan pelaporan digital Penulis mencoba melakukan analisis berdasarakan indikator utama inovasi yaitu :

1) Novelty,
Inovasi pemberdayaan kader Posyandu berbasis digital memiliki unsur kebaruan karena menghadirkan cara baru dalam mengintegrasikan teknologi digital ke dalam proses pemberdayaan kader. Kebaruan tidak harus berupa penciptaan teknologi yang sepenuhnya baru, tetapi dapat berupa penerapan proses atau kombinasi proses yang berbeda secara signifikan dari praktik sebelumnya.

Oslo Manual 2018 menjelaskan bahwa inovasi mencakup produk atau proses baru maupun yang diperbaiki secara signifikan dan telah diterapkan dalam praktik.

2) Problem relevance,
Inovasi pemberdayaan kader Posyandu berbasis digital relevan apabila mampu menjawab kebutuhan nyata kader dalam menjalankan tugasnya, terutama kebutuhan terhadap akses informasi dan pembelajaran, pendampingan, pencatatan dan pelaporan, serta komunikasi dengan tenaga kesehatan.

3) Value creation,
Nilai yang dihasilkan dari inovasi terletak pada peningkatan kapasitas kader dan efisiensi proses pelayanan. Teknologi dapat mempermudah akses kader terhadap informasi, mempercepat komunikasi dan pelaporan, mendukung ketersediaan data, serta memungkinkan proses pembinaan dilakukan secara lebih berkelanjutan.

4) Change,
Perubahan yang diharapkan terjadi mencakup pergeseran dari pemberdayaan yang dominan konvensional dan periodik menuju pemberdayaan yang lebih kontinu, terhubung, dan berbasis data. Pada tingkat kader, perubahan dapat terlihat pada peningkatan pengetahuan, keterampilan digital, kemampuan mengakses informasi, pencatatan, komunikasi, dan pemanfaatan data.

Pada tingkat organisasi, perubahan dapat berupa peningkatan kualitas supervisi, koordinasi, dan monitoring kegiatan Posyandu. Dengan demikian, perubahan yang dinilai bukan hanya perubahan teknologi, tetapi perubahan cara kerja dan kapasitas kader.

5). Adoption,
Adopsi inovasi menunjukkan sejauh mana kader menerima, menggunakan, dan memasukkan teknologi digital ke dalam pelaksanaan tugas secara nyata. Oleh karena itu, adopsi tidak cukup dinilai dari jumlah kader yang telah memperoleh akun, perangkat, atau akses terhadap aplikasi, tetapi perlu dilihat dari intensi menggunakan, penggunaan aktual, kemudahan penggunaan, serta keberlanjutan pemanfaatan teknologi dalam pekerjaan rutin.

Berdasarkan hasil Analisa tersebut dapat dikatakan bahwa pemberdayaan kader posyandu berbasis digital merupakan sebuah inovasi perubahan perilaku masyarakat. Namun, dalam pengaplikasiannya tentu membutuhkan dukungan.

Faktor pendukung inovasi ini dapat berupa : dukungan kebijakan dan sistem kesehatan, kedekatan sosial kader dengan masyarakat,penerimaan tekologi oleh kader, kader peningkatan akses dan kontinuitas komunikasi kesehatan, serta kolaborasi lintas sektor dan partisipasi masyarakat. faktor pendukung ini pada dasarnya memiliki dua sisi.

Ketika dukungan tersedia dan diberikan secara optimal, maka dukungan menjadi faktor pendukung. Namun ketika dukungan tidak tersedia, tidak memadai, atau tidak berkelanjutan, kondisi tersebut dapat berubah menjadi faktor penghambat.

Pemberdayaan kader Posyandu berbasis digital bukan sekadar perubahan dari pencatatan manual menuju teknologi, tetapi merupakan inovasi untuk memperkuat kapasitas kader dan mendorong perubahan perilaku kesehatan masyarakat.

Teknologi akan memberikan manfaat optimal apabila diiringi dengan peningkatan kompetensi kader, dukungan lintas sektor, pendampingan yang berkelanjutan, serta pemanfaatan data untuk tindakan nyata.

Dengan demikian, kader yang semakin terampil dan adaptif terhadap teknologi akan menjadi penggerak Posyandu yang lebih efektif dalam mewujudkan masyarakat yang sehat, mandiri, dan berdaya.

 

Penulis
Nursyamsi, S. KM
Tenaga Promosi Kesehatan dan Ilmu Perilaku Ahli Madya (Mahasiswa Program Magister Kesehatan Masyarakat UIN Alauddin Makassar)