Tawuran Susulan di Ablam, Polisi Identifikasi 7 Provokator dan Desak Mediasi Tokoh Masyarakat

BERANDANEWS — Makassar, Ketenangan warga di kawasan Jalan Abubakar Lambogo, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, kembali terusik pada Senin (19/10/2026) pagi tadi

Dua kelompok pemuda yang terus merawat dendam lama, yakni kelompok Lorong Lonner (RK 7) dari Kelurahan Bara-Baraya Selatan dan kelompok Jor-Joran dari Kelurahan Bara-Baraya, kembali terlibat tawuran sengit.

Bentrokan fisik itu pecah sekitar pukul 06.05 WITA tepat di atas jembatan Jalan Abubakar Lambogo, di mana kedua kubu saling serang membabi buta menggunakan lemparan batu, botol kaca, tembakan petasan, hingga lontaran anak panah (busur) yang membahayakan pengguna jalan.

Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Jafar Ahmad, mengonfirmasi bahwa aksi saling serang tersebut pertama kali dipantau oleh personel Polsek Makassar yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Makassar, Kompol Mustari, saat berpatroli penjagaan di titik rawan.

“Melihat eskalasi massa yang kian membesar, personel bantuan Polrestabes Makassar yang dipimpin Kabag Ops Kompol Eddy Sumantri tiba di TKP sekitar pukul 06.20 WITA dan langsung membubarkan kedua kelompok menggunakan tindakan tegas gas air mata,” ujar AKP Jafar Ahmad, Senin (19/10/2026).

Situasi Kondusif, Polisi Kantongi 7 Identitas Pelaku Termasuk Bantuan Luar

Situasi di lokasi berhasil dikendalikan total sekitar pukul 06.30 WITA. Meski demikian, tim gabungan Polsek Makassar dan Polrestabes Makassar tetap disiagakan di seputar jembatan guna mengantisipasi serangan balasan.

Dari hasil penyelidikan awal, polisi menduga ada sedikitnya tujuh orang yang menjadi aktor utama penyulut tawuran susulan tersebut. Yang mengejutkan, konflik ini juga melibatkan ‘pelaku bantuan’ dari luar wilayah Bara-Baraya.

Kelompok Lonner: Berinisial T dan I.
Pelaku Bantuan Luar: Berinisial TG (asal TK RK 4), PL (asal Ballaparang), serta AZ (asal Tamajene).
Kelompok Jor-Joran: Berinisial A dan R.

Desak Penyisiran Sajam dan Mediasi Tokoh Masyarakat

Guna memutus rantai kekerasan pemuda yang meresahkan masyarakat lokal ini, Polrestabes Makassar merekomendasikan penambahan tebal personel pengamanan, terutama pada jam-jam krusial malam hari mulai pukul 18.00 WITA ke atas.

Pihak kepolisian juga berencana melakukan tindakan tegas berupa penyisiran senjata tajam dan busur ke markas kedua kelompok.

“Solusi permanen harus segera diambil. Kami mendesak dilakukan pertemuan dan mediasi secepatnya antara kedua kelompok dengan melibatkan tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta aparat pemerintah setempat demi mendamaikan mereka,” pungkas Jafar.(*)