Lawan Mafia Pangan: Mentan Amran Bersurat ke Kapolri, Bareskrim Siap Tindak Lanjuti 4 Laporan Polisi

Menteri Pertanian RI Amran Sulaiman (Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden)

BERANDANEWS – Jakarta, Praktik culas yang menggerogoti rantai distribusi pangan nasional kembali memantik kemarahan pemerintah. Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman meminta jajaran Bareskrim Polri turun tangan mengusut tuntas berbagai dugaan pelanggaran di sektor pangan, mulai dari tata niaga ayam dan telur, kecurangan beras fortifikasi, hingga mafia kelapa sawit.

Amran bahkan telah melayangkan surat resmi kepada Kapolri Jenderal Polisi Ario Seto demi memastikan hukum ditegakkan tanpa kompromi terhadap para pemain haram di sektor pangan.

Langkah tegas ini diambil Amran setelah mendapati adanya anomali harga yang sangat tidak wajar di lapangan: harga daging ayam dan telur di tingkat peternak anjlok drastis, tetapi harganya melambung tinggi di tingkat konsumen hingga memicu inflasi.

“Harga di peternak turun, tapi di konsumen naik. Ada inflasi lagi dari ayam dan telur. Kan kasihan rakyat, ya kan? Harga di peternak turun, di konsumen naik, menurut Anda gimana? Mafia ya? Begitu kira-kira,” beber Amran di Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, dikutip pada Senin (19/10/2026).

Triliunan Anggaran Subsidi Jangan Sampai Digasak Pengusaha Culas
Amran menegaskan bahwa urusan pangan adalah urusan hidup dan mati rakyat yang tidak boleh dijadikan ajang bancakan oleh sekelompok mafia. Padahal, pemerintah telah mengalokasikan anggaran ketahanan pangan amat fantastis, yakni sebesar Rp155,5 triliun pada 2025 dan naik menjadi Rp164,4 triliun pada 2026.

Besarnya subsidi tersebut sejatinya diperuntukkan agar usaha tani dan peternakan rakyat bisa tumbuh mandiri. Namun kenyataan pahit di lapangan menunjukkan keuntungan raksasa justru lebih banyak dikeduk oleh pengusaha besar, sementara peternak, petani, dan rakyat berpenghasilan rendah harus menanggung kerugian.

“Beras juga, minyak goreng juga, kita harus awasi bersama,” tegas Amran.

Rekam jejak penindakan bersama Satgas Pangan Polri sepanjang 2024 hingga 2026 tercatat telah menetapkan 102 tersangka, dan angka itu dipastikan akan terus bertambah. Sebelumnya, sinergi Polri, Kejaksaan, dan Kementan berhasil membongkar 212 produsen beras oplosan dengan taksiran kerugian masyarakat mencapai Rp99 triliun, serta menyerahkan 20 pelaku kecurangan minyak goreng ke jalur hukum.

Bareskrim Polri Langsung Bergerak Taktis
Merespons gertakan Mentan, Kepala Bareskrim Polri Irjen Pol Asep Safrudin mengonfirmasi bahwa kepolisian langsung bergerak cepat menindaklanjuti koordinasi usai melakukan pertemuan khusus dengan Mentan Amran.

Asep menyampaikan bahwa jajaran penyidik Bareskrim Polri kini tengah memproses dan mengecek perkembangan perkara yang sudah berjalan, termasuk pengusutan kasus beras fortifikasi serta kecurangan pakan ternak.

“(Beras) fortifikasi tadi kami mendapatkan informasi langsung dari Pak Menteri. Kita akan cek penenangannya di Bareskrim seperti apa. Saat ini ada empat laporan polisi yang sedang berproses,” tandas Asep.(*)