Dari Sebuah Kata “Kodok”, Seorang Ibu Memilih Berdiri

Ilustrasi

KOLOM – Ada luka yang tidak bermula dari pukulan. Tidak pula dari pintu yang dibanting atau suara keras yang memecah keheningan. Ada luka yang bermula dari sebuah kalimat, ditulis dengan jari, dikirim melalui layar, lalu dibiarkan beredar di ruang publik seolah-olah kata-kata tidak pernah memiliki akibat.

Bagi orang yang menulisnya, mungkin itu hanya komentar. Mungkin sekadar luapan emosi dalam sebuah percakapan di media sosial. Namun, bagi seorang ibu, ketika komentar itu menyentuh anaknya, persoalannya tidak lagi sesederhana perdebatan antarpengguna akun.

Di situlah, dari sebuah kata, kisah perjuangan Fanny Frans bermula.

Sebuah tangkapan layar memperlihatkan komentar dari akun bernama Owner Riyana Khastury pada laman media sosial Fanny Frans. Dalam komentar tersebut, penulisnya membandingkan anak dengan sebutan “seribu wajah” dan “kodok”, kemudian mengaitkannya dengan karma. Komentar itu juga memuat pernyataan tentang penghinaan yang disebut pernah diterima penulisnya serta pengalamannya mengobati banyak pasien.

Kita tidak perlu menambahkan apa pun untuk membuat kalimat itu terdengar lebih keras daripada bunyinya sendiri. Kata-katanya sudah cukup untuk mengundang pertanyaan moral: mengapa seorang anak harus dibawa masuk ke dalam pertikaian orang dewasa? Mengapa rupa atau keadaan seorang anak dijadikan bahan perbandingan yang merendahkan?

Dari sinilah persoalan itu patut dibaca, bukan semata-mata sebagai pertengkaran dua orang di media sosial, melainkan sebagai ujian tentang batas kepantasan, tanggung jawab berbahasa, dan keberanian seorang ibu untuk membela martabat anaknya.

Sebab, bagi seorang ibu, anak bukan sekadar bagian dari kehidupannya. Anak adalah bagian dari dirinya yang berjalan di luar tubuhnya, tetapi tetap tinggal di dalam hatinya.

Ketika Bahasa Berhenti Menjadi Percakapan

Mari kita bedah kalimat itu, bukan untuk membalas penghinaan dengan penghinaan, melainkan untuk memahami bagaimana bahasa dapat berubah menjadi alat yang melukai.

Dalam sastra, kata bukan sekadar susunan huruf. Kata adalah pilihan. Di dalam pilihan itu terdapat cara seseorang memandang manusia lain, cara ia mengelola kemarahan, dan sejauh mana ia bersedia menjaga martabat sesamanya ketika sedang berselisih.

Ada tiga lapisan bahasa yang patut diperhatikan dalam komentar tersebut.

Pertama, pelabelan fisik. Penyebutan “seribu wajah” dan “kodok” menghadirkan perbandingan yang mengarahkan pembaca pada rupa seseorang. Dalam konteks yang merujuk kepada seorang anak, bahasa semacam ini dapat dibaca sebagai bentuk perendahan martabat, bukan lagi kritik terhadap perilaku atau pendapat.

Kedua, pemberian makna moral melalui kata “karma”. Kata ini membawa perselisihan dari ruang perbedaan pendapat ke ruang penghakiman. Seolah-olah keadaan seseorang dapat dijadikan bukti bahwa ia sedang menerima akibat moral dari sesuatu yang dilakukan orang tuanya. Padahal, seorang anak tidak semestinya dijadikan tempat untuk meletakkan tuduhan, kemarahan, atau penilaian terhadap orang dewasa.

Ketiga, pergeseran dari persoalan pribadi menuju pembenaran diri. Dalam komentar yang sama, penulis menyebut penghinaan yang diklaim pernah diterimanya serta pengalamannya mengobati banyak pasien. Apa pun latar belakang perselisihan tersebut, pengalaman pribadi maupun jasa seseorang tidak dengan sendirinya membuat setiap pilihan katanya menjadi pantas.

Di sinilah persoalan bahasa menjadi persoalan etika.

Kita boleh berbeda pendapat. Kita boleh merasa tersinggung. Kita bahkan berhak membela diri ketika merasa diperlakukan tidak adil. Namun, hak untuk membela diri tidak otomatis menjadi hak untuk merendahkan anak orang lain.

Dalam bahasa yang sederhana: jika ada persoalan antara dua orang dewasa, selesaikanlah di antara orang dewasa. Jangan jadikan anak sebagai sasaran.

Sebab, seorang anak belum tentu memahami pertengkaran yang mengelilinginya. Tetapi ia bisa tumbuh dengan membawa bekas dari kata-kata yang pernah dilekatkan kepada dirinya.

Dan kita tidak pernah tahu, berapa lama sebuah kata akan tinggal di dalam ingatan seseorang.

Fanny Frans dan Naluri yang Tidak Bisa Dibungkam

Saya membayangkan Fanny Frans membaca komentar itu.

Bukan sebagai pengusaha yang terbiasa menghadapi dinamika kehidupan, bukan pula sebagai seseorang yang namanya dikenal orang banyak. Saya membayangkannya sebagai seorang ibu yang mendapati nama dan martabat anaknya terseret ke dalam ruang percakapan yang dapat dibaca, ditanggapi, disalin, dan disebarkan oleh banyak orang.

Barangkali, pada mulanya, ada keterkejutan. Lalu kekecewaan. Kemudian muncul pertanyaan yang tidak mudah dijawab: mengapa anak saya harus menjadi bagian dari ini semua?

Kita tidak mengetahui seluruh isi hati Fanny Frans. Kita tidak perlu berpura-pura mengetahuinya. Namun, kita dapat memahami bahwa bagi seorang ibu, komentar yang menyentuh anaknya memiliki bobot emosional yang berbeda dari komentar yang ditujukan kepadanya sendiri.

Seseorang mungkin bisa memilih untuk mengabaikan hinaan terhadap dirinya. Ia bisa menganggapnya sebagai risiko tampil di ruang publik. Ia bisa menarik napas, menutup telepon, lalu kembali bekerja.

Tetapi ketika anaknya yang disebut-sebut, ada sesuatu yang berubah.

Sebab, ibu tidak hanya memikirkan apa yang sedang terjadi hari ini. Ia juga memikirkan apa yang mungkin dirasakan anaknya esok hari. Ia memikirkan bagaimana sebuah sebutan dapat diulang oleh orang lain, bagaimana sebuah komentar dapat berpindah dari layar ke percakapan sehari-hari, dan bagaimana seorang anak yang sedang belajar mengenali dirinya bisa mulai mempertanyakan harga dirinya sendiri.

Di situlah naluri perlindungan seorang ibu bekerja.

Maka, ketika Fanny Frans memilih bersuara dan memperjuangkan persoalan ini, kita perlu memahami konteksnya. Responsnya tidak semestinya dinilai hanya dari keras atau lembutnya suara, tetapi juga dari persoalan yang mendahului suara itu.

Tentu, setiap respons tetap dapat dinilai secara proporsional. Kemarahan tidak menghapus tanggung jawab, dan pembelaan tidak berarti seseorang bebas dari batas hukum. Namun, penilaian yang adil harus dimulai dengan melihat peristiwa secara utuh, bukan memotong reaksi seseorang dari konteks yang melatarbelakanginya.

Jangan sampai kita lebih sibuk memperdebatkan nada suara seorang ibu daripada bertanya mengapa ia merasa harus berdiri membela anaknya.

Ada Ibu yang Tidak Sedang Mencari Kemenangan

Dalam kehidupan, kita sering menyaksikan orang berjuang untuk mempertahankan nama baik, kedudukan, harta, atau kehormatan. Perjuangan itu dapat dipahami karena manusia memiliki sesuatu yang ingin dijaga.

Namun, perjuangan seorang ibu kerap memiliki dimensi yang berbeda.

Ia mungkin tidak sedang mencari kemenangan di hadapan publik. Ia mungkin tidak sedang menghitung berapa banyak orang yang menyukai pernyataannya atau berapa banyak komentar yang mendukungnya. Ia hanya ingin memastikan bahwa anaknya tidak dibiarkan menghadapi penghinaan sendirian.

Barangkali itulah bagian paling sunyi dari perjuangan Fanny Frans.

Di luar sana, orang dapat membicarakan persoalan ini dengan berbagai sudut pandang. Ada yang mendukung, ada yang mengkritik, ada pula yang memilih menjadi penonton. Media sosial menyediakan panggung bagi semua orang untuk menyampaikan pendapatnya.

Tetapi seorang ibu memiliki ruang batin yang tidak dapat diakses oleh keramaian itu.

Di sana, ia tetap seorang perempuan yang ingin anaknya tumbuh dengan rasa aman. Ia ingin anaknya mengenal dunia tanpa harus percaya bahwa harga dirinya ditentukan oleh komentar orang lain. Ia ingin anaknya memahami bahwa perbedaan pendapat merupakan bagian dari kehidupan, tetapi penghinaan bukan sesuatu yang harus diterima sebagai kewajaran.

Dan mungkin, di antara semua keinginan itu, terdapat satu harapan yang sederhana: agar suatu hari nanti anaknya tidak perlu bertanya mengapa ketika dirinya direndahkan, orang-orang dewasa justru sibuk mempertontonkan pertengkaran.

Sebab, yang sedang dipertaruhkan bukan sekadar siapa yang menang dalam perdebatan.

Yang sedang dipertaruhkan adalah cara kita memperlakukan manusia yang belum tentu memiliki kemampuan untuk melindungi dirinya sendiri.

Kepada Mereka yang Merasa Paling Benar

Ada satu hal yang seharusnya membuat kita berhenti sejenak.

Kita sering begitu mudah menilai orang lain melalui layar. Kita membaca satu komentar, melihat satu potongan video, lalu merasa telah memahami seluruh persoalan. Kita membangun kesimpulan sebelum memeriksa konteks. Kita menyusun penghakiman sebelum mendengar penjelasan.

Dalam keadaan seperti itu, media sosial bukan lagi tempat bertukar pikiran. Ia berubah menjadi ruang tempat manusia berlomba-lomba membuktikan bahwa dirinya paling benar, bahkan ketika harga yang dibayar adalah martabat orang lain.

Padahal, kedewasaan tidak diukur dari seberapa tajam kita membalas. Ia terlihat dari kemampuan kita menahan diri ketika memiliki kesempatan untuk menyakiti.

Kita tidak harus menyukai Fanny Frans untuk memahami bahwa anaknya layak diperlakukan dengan hormat. Kita tidak harus menyetujui semua perkataannya untuk mengakui bahwa persoalan yang menyentuh martabat seorang anak patut diperhatikan.

Begitu pula sebaliknya, mendukung seorang ibu tidak berarti kita harus membenci pihak lain. Keadilan tidak membutuhkan kebencian untuk dapat ditegakkan.

Jika ada perselisihan, biarkan fakta diperiksa. Jika ada dugaan pelanggaran, biarkan mekanisme hukum yang berwenang menilainya. Jika ada kata-kata yang melukai, marilah kita berani mengakuinya tanpa perlu menciptakan luka baru.

Sebab, tujuan membela martabat bukanlah merampas martabat orang lain.

Kita tidak sedang memperjuangkan kemanusiaan apabila, dalam prosesnya, kita kehilangan kemampuan untuk memanusiakan sesama.

Anak Itu Tidak Memilih Dilahirkan ke Dalam Pertengkaran

Mari kita tinggalkan sebentar nama-nama yang sedang menjadi perhatian publik.

Bayangkan seorang anak duduk di sudut rumah. Ia belum memahami mengapa orang dewasa memperdebatkan dirinya. Ia tidak ikut menulis komentar. Ia tidak menentukan bagaimana orang tuanya menjalani kehidupan. Ia tidak memilih menjadi bagian dari sebuah polemik.

Namun, namanya hadir dalam percakapan yang bukan ia ciptakan.

Apa yang seharusnya ia terima dari dunia?

Bukan penghinaan. Bukan label. Bukan pula beban untuk membuktikan bahwa dirinya layak dihormati.

Ia berhak tumbuh sebagai seorang anak, dengan segala kepolosan, kekurangan, keunikan, dan kemungkinan yang dimilikinya. Ia berhak menemukan siapa dirinya tanpa harus mewarisi pertikaian orang dewasa. Ia berhak belajar bahwa manusia tidak dinilai hanya dari wajahnya, keluarganya, atau komentar yang dilekatkan kepadanya.

Dan di sinilah kita semua memiliki tanggung jawab moral.

Kita mungkin tidak bisa mengendalikan seluruh kata yang diucapkan orang lain. Kita tidak bisa menjamin bahwa dunia akan selalu ramah. Tetapi kita dapat memilih untuk tidak ikut menyebarkan penghinaan. Kita dapat menolak menjadikan anak sebagai bahan lelucon. Kita dapat berhenti sebelum mengetik sesuatu yang mungkin melukai seseorang jauh lebih lama daripada yang kita bayangkan.

Karena tidak semua yang bisa diucapkan pantas diucapkan. Tidak semua yang bisa dipublikasikan layak disebarluaskan.

Dan tidak semua kemenangan dalam perdebatan layak dirayakan apabila kemenangan itu dibangun dengan merendahkan seorang anak.

Pada Akhirnya, Ia Tetap Seorang Ibu

Saya membayangkan suatu hari nanti, ketika riuhnya polemik ini telah mereda, Fanny Frans kembali menjalani kehidupannya. Orang-orang mungkin sudah berpindah ke persoalan lain. Komentar-komentar baru memenuhi linimasa. Nama yang hari ini ramai dibicarakan mungkin perlahan menghilang dari percakapan publik.

Namun, seorang ibu akan tetap menjadi ibu.

Ia tetap akan memikirkan masa depan anaknya. Tetap ingin melihatnya tumbuh dengan percaya diri. Tetap berharap bahwa anaknya kelak menjadi manusia yang tidak mudah patah hanya karena penilaian orang lain.

Mungkin, itulah alasan mengapa perjuangan seorang ibu tidak selalu selesai ketika keramaian berhenti.

Ada sesuatu yang ingin ia pastikan jauh melampaui persoalan hari ini: bahwa anaknya tahu dirinya berharga.

Bahwa tidak ada komentar yang berhak menjadi penentu seluruh masa depannya. Bahwa ia tidak perlu membalas penghinaan dengan penghinaan untuk membuktikan dirinya bermartabat. Dan bahwa keberanian tidak selalu berarti memenangkan pertengkaran, tetapi juga kemampuan untuk tidak membiarkan keburukan mengubah hati menjadi keburukan yang sama.

Bagi saya, di situlah letak kemuliaan perjuangan seorang ibu.

Bukan karena ia selalu benar. Bukan karena setiap tindakannya harus dibenarkan. Melainkan karena di tengah segala ketidaksempurnaan manusia, ada cinta yang mendorongnya untuk berdiri ketika seseorang yang dicintainya merasa terancam.

Fanny Frans adalah seorang pengusaha. Tetapi dalam perkara ini, ada sisi dirinya yang tidak dapat dijelaskan oleh dunia usaha, kekayaan, ataupun kedudukan sosial.

Ia adalah seorang ibu yang sedang memperjuangkan martabat anaknya.

Dan siapa pun yang membaca kisah ini sepatutnya bertanya kepada dirinya sendiri: jika anak kita yang berada dalam posisi itu, apakah kita akan tetap mampu duduk tenang dan menganggapnya sekadar komentar?

Atau, seperti Fanny Frans, kita pun akan merasakan dorongan untuk berdiri dan berkata bahwa ada batas yang tidak boleh dilewati?

Pada akhirnya, saya tidak ingin kisah ini berakhir dengan ajakan untuk membenci seseorang. Saya ingin ia berakhir dengan sebuah pertanyaan yang tinggal lebih lama daripada kemarahan kita.

Apa yang tersisa dari kemanusiaan kita jika kita bisa melihat seorang anak direndahkan, tetapi tidak lagi merasa perlu untuk mempertanyakan kepantasan kata-kata yang digunakan terhadapnya?

Mungkin, inilah saatnya kita belajar kembali bahwa kebebasan berbicara selalu berhadapan dengan tanggung jawab moral. Bahwa setiap manusia memiliki martabat yang tidak boleh dipermainkan. Dan bahwa anak-anak seharusnya tidak dijadikan medan pertempuran bagi persoalan orang dewasa.

Kepada Fanny Frans, perjuangan seorang ibu tidak harus selalu dibuktikan dengan suara yang paling keras. Kadang-kadang, keteguhan justru terlihat dari keberanian menjaga batas, menempuh jalan yang benar, dan tetap berdiri tanpa kehilangan kemanusiaan.

Kepada siapa pun yang berada di seberang polemik ini, masih selalu ada kesempatan untuk berhenti, berpikir, dan menyadari bahwa sebuah kata yang telah dilepaskan tidak selalu mudah ditarik kembali.

Dan kepada kita semua, yang hanya menyaksikan dari kejauhan, jangan terburu-buru mengubah luka seseorang menjadi tontonan.

Sebab, seorang anak bukan sekadar nama dalam komentar. Ia adalah manusia yang sedang tumbuh, yang memiliki perasaan, masa depan, dan hak untuk dihormati.

Sementara seorang ibu, dengan segala kelemahan dan kekuatannya, akan terus berusaha melindungi apa yang paling ia cintai.

Ia mungkin tidak dapat mengendalikan dunia. Ia mungkin tidak mampu menghentikan semua suara yang merendahkan. Ia bahkan mungkin harus menghadapi kesepian di tengah keramaian.

Tetapi selama ia masih percaya bahwa anaknya layak dihormati, ia akan mencari jalan untuk membelanya.

Dan jika suatu hari seorang ibu harus menghabiskan seluruh kekuatannya untuk memastikan anaknya tidak kehilangan harga diri, janganlah kita menjadi bagian dari dunia yang membuat perjuangan itu semakin berat.

Karena sebelum kita belajar menjadi manusia yang hebat, kita seharusnya terlebih dahulu belajar menjadi manusia yang tahu cara menjaga martabat manusia lainnya.

Dan sebelum kita sibuk mengadili seorang ibu yang sedang berdiri, barangkali kita perlu mengingat satu hal yang paling sederhana:

Di balik setiap anak yang ingin merasa aman, ada cinta yang berharap dunia tidak menjadi tempat yang terlalu kejam untuknya tumbuh.

Penulis
Ilank Radjab,. S.H
Presidium Pusat Ikatan Alumni Ikatan Senat Mahasiswa Hukum Indonesia ( ISMAHI)