BERANDANEWS — Makassar, Tak tahan dengan ulah sang anak yang kerap mengonsumsi minuman keras (miras) hingga membuat keributan di dalam rumah, sebuah keluarga di Kecamatan Manggala, Kota Makassar, terpaksa memanggil pihak kepolisian, Senin (12/10/2026).
Pemuda tersebut diamankan jajaran Polsek Manggala lantaran mengancam dan bersikap kasar kepada kedua orang tuanya sendiri.
Menerima laporan dari warga, KA SPKT Polsek Manggala Aiptu Mustafa bersama piket fungsi langsung bergerak cepat mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) demi mencegah terjadinya aksi penganiayaan dalam keluarga.
Setibanya di lokasi, petugas menemukan pelaku dalam kondisi mabuk berat, menceracau kata-kata kasar, serta sempat mengancam kedua orang tuanya menggunakan sebilah pisau. Pelaku sempat memberontak saat hendak diamankan, namun personel kepolisian bertindak sigap secara terukur dan persuasif.
Kapolsek Manggala, Kompol Semuel To’longan, S.H., M.H., M.Si., mengonfirmasi respons cepat anggotanya untuk meredam potensi bahaya keselamatan di dalam rumah tangga tersebut.
“Kami mengutamakan keselamatan semua pihak. Pendekatan humanis dan persuasif kami terapkan agar situasi cepat terkendali tanpa menimbulkan konflik baru,” tegas Kompol Semuel To’longan.
Mediasi dan Pencabutan Laporan
Usai diamankan dan diberikan pembinaan serta edukasi oleh pihak kepolisian, emosi pemuda tersebut akhirnya mereda dan situasi kembali kondusif.
Kedua orang tua pelaku memutuskan untuk mencabut tuntutannya dengan harapan sang anak benar-benar bertobat, menghentikan kebiasaan mengonsumsi miras, serta tidak lagi mengulangi perbuatan meresahkan itu.
Kompol Semuel To’longan mengingatkan masyarakat bahwa bahaya konsumsi miras amat fatal karena dapat memicu tindak kriminalitas hingga merusak harmonisasi keluarga. Ia juga meminta warga untuk tak ragu melapor jika melihat situasi yang mengancam kamtibmas.(*)





