BERANDANEWS — Makassar, Jajaran Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kota Makassar bergerak cepat melakukan koordinasi lintas institusi.
Dipimpin langsung oleh Riswan, Bapas Makassar mendatangi Mapolsek Biringkanaya guna memeriksa terduga pelaku kasus penganiayaan secara bersama-sama yang berujung pada tewasnya korban, Sabtu (10/10/2026).
Langkah pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mendalami latar belakang perkara, khususnya berkaitan dengan status terduga pelaku yang masih dikategorikan sebagai anak berhadapan dengan hukum (ABH).
Kapolsek Biringkanaya, Kompol Setiawan A. Malik, menegaskan bahwa jajarannya menangani perkara berat ini secara profesional, transparan, dan tetap mematuhi koridor undang-undang perlindungan anak yang berlaku.
“Kami terus berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk Bapas Kota Makassar, guna memastikan proses pemeriksaan berjalan sebagaimana mestinya dengan tetap memperhatikan hak-hak pihak yang berhadapan dengan hukum,” jelas Kompol Setiawan.
Pihak kepolisian memastikan seluruh rangkaian penyidikan kasus pengeroyokan berdarah ini berjalan objektif demi menjunjung tinggi keadilan bagi korban serta menegakkan prinsip akuntabilitas penegakan hukum di wilayah hukum Polsek Biringkanaya.(*)





