Kantor Pos Sungguminasa Dirusak Massa Demo, Polresta Gowa Imbau Penyampaian Aspirasi Tetap Tertib

BERANDANEWS — Gowa, Aksi penyampaian aspirasi di Kantor Pos Sungguminasa, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, berujung ricuh.

Sejumlah fasilitas kantor pos setempat mengalami kerusakan akibat tindakan anarkis oknum peserta demonstrasi pada Kamis (8/10/2026).

Menyusul insiden tersebut, Kapolresta Gowa Kombes Pol Muhammad Yusuf Usman turun langsung meninjau lokasi kejadian.

Peninjauan didampingi Karo Ops Polda Sulsel Kombes Pol Djoko Purnomo dan Dirsamapta Kombes Pol Hery Sasangka guna memastikan proses hukum dan penanganan di lapangan berjalan sesuai prosedur.

Kehadiran jajaran pimpinan kepolisian ini untuk memastikan situasi keamanan tetap terkendali sekaligus melihat langsung kerusakan aset publik akibat aksi massa.

“Kehadiran kami untuk melihat secara langsung kondisi lokasi sekaligus memastikan penanganan perkara berjalan sesuai prosedur hukum,” tegas pihak kepolisian di lokasi.

3 Orang Diamankan, Kerugian Capai Rp5 Juta

Buntut aksi anarkis tersebut, Polresta Gowa bergerak cepat dan mengamankan tiga orang yang diduga kuat terlibat dalam pengrusakan fasilitas kantor. Ketiganya kini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolresta Gowa.

Pihak penyidik masih terus melakukan pendalaman dan mengumpulkan alat bukti serta keterangan saksi. Status hukum ketiga terduga pelaku berpotensi dinaikkan menjadi tersangka jika bukti-bukti terpenuhi.

Pihak manajemen Kantor Pos Sungguminasa juga telah melayangkan laporan polisi secara resmi. Berdasarkan inventarisasi awal, total kerugian materiil akibat pengrusakan fasilitas tersebut ditaksir mencapai Rp5 juta.

Atas kejadian ini, Polresta Gowa mengimbau seluruh elemen masyarakat maupun kelompok aktivis yang hendak menyampaikan aspirasi agar tetap mematuhi aturan hukum, menjaga ketertiban umum, dan menghindari segala bentuk tindakan anarkis yang merugikan fasilitas publik.(*)