Kabar Baik Warga Makassar! PBB Tak Naik, Ada Keringanan 50 Persen untuk Warga Kurang Mampu

Kepala Bapenda Kota Makassar, Andi Asminullah

BERANDANEWS — Makassar, Pemerintah Kota Makassar melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memastikan tidak akan menaikkan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) sepanjang tahun 2026 hingga 2027 mendatang.

Kebijakan ini diambil demi menjaga daya beli dan stabilitas ekonomi masyarakat.
Kepala Bapenda Kota Makassar, Andi Asminullah, mengungkapkan bahwasanya penyesuaian NJOP terakhir kali dilakukan pada 2024 lalu.

“Untuk tahun 2026 dan tahun depan tidak ada kenaikan PBB. PBB ini menyentuh seluruh lapisan warga, sehingga kami harus mengkaji sedalam-dalamnya dengan mempertimbangkan kemampuan bayar masyarakat di tengah situasi ekonomi saat ini,” ujar Andi Asminullah, Jumat (2/10/2026).

Skema Keringanan Pajak dan Capaian Realisasi PBB:

Diskon Warga Kurang Mampu
Pengurangan pajak hingga 50 persen diberikan bagi warga kurang mampu dengan menyertakan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari kelurahan atau kecamatan.

Apresiasi Veteran dan Pensiunan
Keringanan khusus pemotongan PBB mencapai 70 hingga 75 persen diberikan kepada veteran perang dan pensiunan. Tercatat sebanyak 4.300 wajib pajak telah menerima manfaat insentif ini.

Realisasi Penerimaan
Hingga akhir September 2026, realisasi PBB-P2 Makassar telah mencapai 86 persen (sekitar Rp250 miliar dari target Rp295 miliar), tumbuh lebih tinggi dibandingkan periode yang sama tahun lalu (83 persen).

Kecamatan Terbaik
Tiga wilayah berhasil mencatatkan realisasi 100 persen, yakni Kecamatan Ujung Tanah, Kepulauan Sangkarrang, dan Bontoala.

Ketegasan Penagihan
Bagi objek pajak industri/komersial yang menunggak signifikan, Bapenda memasang baliho peringatan terbuka di lokasi aset untuk memacu kepatuhan pelunasan.

Dengan kontribusi PBB mencapai Rp290 miliar atau sekitar 14 persen dari total Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Makassar sebesar Rp2,3 triliun, Bapenda optimistis mampu merampungkan sisa target Rp40 miliar pada triwulan terakhir tahun anggaran 2026.(*)