Aksi Freestyle Tanpa Helm Viral di Medsos, Pemuda di Makassar Langsung Diciduk Polisi!

BERANDANEWS — Makassar, Aksi ugal-ugalan seorang pemuda bernama Randi (20) yang melakukan aksi freestyle sepeda motor di jalan protokol Kota Makassar, akhirnya berbuntut panjang.

Usai rekaman videonya tular (viral) di media sosial, jajaran Satlantas Polrestabes Makassar bergerak cepat menciduk pelaku di kediamannya, Jumat (2/10/2026).

Tim kepolisian mengamankan Randi di wilayah Kecamatan Panakkukang sekitar pukul 08.00 WITA tanpa perlawanan.

Anggota Satlantas Polrestabes Makassar, Bripka Mahir Daeng Rani, menjelaskan bahwasanya penangkapan tersebut dilakukan setelah pihaknya melakukan penelusuran identitas dan lacak lokasi tempat tinggal pelaku berdasarkan bukti video yang beredar di Instagram.

“Awalnya viral dari Instagram, lalu kami dari Satlantas Polrestabes Makassar mencari tahu identitas yang bersangkutan hingga ditemukan alamatnya di Kelurahan Karampuang. Tadi pagi kami jemput bersama Bapak Wakasat dan Bhabinkamtibmas,” ujar Bripka Mahir, dikutip pada Jumat (2/10/2026).

Dari keterangan awal, Randi mengaku merekam dan mengunggah video aksinya tersebut sejak sebulan lalu.

Aksi membahayakan itu dilakukannya di sepanjang ruas jalan utama Kota Makassar, yakni Jalan AP Pettarani hingga Jalan Urip Sumoharjo.

Selain nekat melakukan freestyle dalam kecepatan tinggi tanpa mengelakkan helm, sepeda motor Honda yang digunakannya juga telah dimodifikasi menggunakan knalpot brong (non-standar).

Saat ini pelaku beserta barang bukti satu unit sepeda motor telah diamankan di Markas Satlantas Polrestabes Makassar guna menjalani pemeriksaan, tindakan penilangan, serta pembinaan khusus.

Pihak kepolisian kembali menegaskan bahwa tindakan ugal-ugalan di jalan raya tidak hanya mempertaruhkan keselamatan diri sendiri, tetapi juga sangat membahayakan para pengguna jalan lainnya.

Masyarakat diimbau untuk senantiasa tertib dan mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.(*)