Operasi Antik 2026 Polrestabes Makassar: Tes Urine 100 Orang, 4 Laki-laki Diciduk Positif Metamfetamin!

Ilustrasi

BERANDANEWS – Makassar, Gelapnya gemerlap malam di tempat hiburan malam (THM) Kota Makassar seketika berubah tegang saat personel gabungan Satres Narkoba, Propam, dan Sat Intel Polrestabes Makassar menggelar razia mendadak dalam rangka Operasi Antik 2026 hingga Ahad dini hari.

Dalam penyisiran ketat di tiga lokasi THM ternama, yakni Ulta, Onix, dan Elite, petugas memeriksa ketat satu per satu barang bawaan serta mengambil 100 sampel urine dari para pengunjung yang tengah menikmati alunan musik malam.

Kasat Res Narkoba Polrestabes Makassar, AKBP Luly Febyantara, mengungkapkan dari total 100 sampel urine yang diuji langsung di lokasi, sebanyak empat pengunjung pria terbukti positif mengandung zat metamfetamin yang merupakan senyawa utama narkotika jenis sabu.

“Dari 100 sampel tes urine yang kami uji secara acak di tiga titik lokasi hiburan malam, empat orang pengunjung laki-laki hasilnya positif mengonsumsi narkotika jenis metamfetamin,” terang AKBP Luly Febyantara.

Keempat pria tersebut langsung diamankan dan digiring ke Mako Satres Narkoba Polrestabes Makassar untuk menjalani proses interogasi serta pemeriksaan maraton guna membongkar asal-usul barang haram tersebut.

Tak hanya mengamankan empat pria positif sabu, dalam penggeledahan di meja dan sudut ruangan THM, tim Satres Narkoba juga menyita beberapa botol berisi cairan mencurigakan yang kini tengah diuji laboratorium forensik.

“Kami menyita beberapa botol berisi cairan. Saat ini masih kita uji laboratorium untuk memastikan apakah mengandung zat narkotika atau jenis lainnya,” tambah Luly.

AKBP Luly menegaskan bahwa penindakan ini merupakan langkah preventif kepolisian untuk menekan ruang gerak peredaran gelap narkoba di kawasan hiburan malam Kota Makassar. Mengenai nasib keempat pengunjung yang positif, polisi masih mendalami status hukum mereka sebelum menentukan opsi rehabilitasi medis maupun proses pidana.

“Jika dari hasil pemeriksaan intensif terbukti murni sebagai pengguna atau korban penyalahgunaan, kami akan mengajukan proses asesmen untuk rehabilitasi,” pungkasnya.(*)