Pesta Cap Tikus Berujung Maut Nyaris Terjadi! 5 Pemuda di Banggai Keroyok Warga Hingga Tak Sadarkan Diri

BERANDANEWS — Banggai, Akibat terpengaruh minuman keras (miras) jenis cap tikus, sebuah aksi pengeroyokan brutal meletus di wilayah hukum Polsek Pagimana, Polres Banggai, Sulawesi Tengah.

Seorang warga harus dilarikan ke rumah sakit usai dihajar hingga tak sadarkan diri oleh lima pemuda, yang kini telah diringkus polisi.

Peristiwa penganiayaan secara bersama-sama ini dialami oleh Herdianto Kunde (40), warga Desa Dolom, Kecamatan Lobu. Sementara lima pelaku yang diamankan masing-masing berinisial MSN alias A (23), RH (22), UO (32), STS (20), dan MIS (26).

Kapolsek Pagimana, Iptu Muh Alfian Ismail, mengungkapkan bahwa peristiwa kelam tersebut berawal pada Rabu (23/9/2026) dini hari sekira pukul 01.30 WITA di kompleks Pasar Ikan Pagimana. Saat itu, korban bersama para pelaku tengah mengonsumsi miras bersama.

“Selesai pesta miras, korban hendak pulang bersama keponakannya. Namun, di tengah jalan terjadi adu mulut dan saling lempar ucapan yang menyinggung perasaan dalam kondisi sama-sama terpengaruh alkohol,” terang Iptu Alfian, dikutip Sabtu (26/9/2026).

Suasana hangat pesta miras berubah mencekam ketika pelaku berinisial STS mendadak melayangkan pukulan keras ke arah wajah korban.

Pukulan tersebut memicu empat pelaku lainnya untuk ikut mengeroyok korban secara bertubi-tubi hingga korban tersungkur tak berdaya ke tanah dan pingsan di lokasi.

Warga sekitar yang melihat kejadian langsung berlarian melerai aksi brutal tersebut dan membawa korban ke Puskesmas Pagimana, sebelum akhirnya dirujuk ke RSUD Luwuk karena luka serius yang dideritanya.

Mendapat laporan dengan nomor LP/33/IX/2026, personel Polsek Pagimana bergerak cepat menyisir keberadaan pelaku. Hanya dalam hitungan jam, kelima tersangka berhasil dibekuk tanpa perlawanan pada Rabu malam sekira pukul 21.30 WITA.

“Para tersangka kini mendekam di sel tahanan dan dijerat Pasal 262 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pengeroyokan. Kami juga mengimbau keras masyarakat untuk menjauhi miras karena alkohol menjadi akar pemicu utama tindak kriminalitas dan kekerasan di lingkungan kita,” tegas Kapolsek.(*)