Duduk di Bidang Hukum DPP KKT, Illank Radjab: Jangan Ada Warga Jeneponto Berjalan Sendiri

Kerukunan Keluarga Turatea (KKT) menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) setelah pelantikan pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) KKT yang berlangsung di Auditorium Universitas Mega Rezky Makassar

BERANDANEWS — Makassar, Kerukunan Keluarga Turatea (KKT) menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) setelah pelantikan pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) KKT yang berlangsung di Auditorium Universitas Mega Rezky Makassar, Sabtu (26/9/2026)

Rakernas tersebut menjadi momentum konsolidasi organisasi sekaligus mempertegas komitmen KKT dalam menjaga hubungan kekeluargaan, identitas kultural, serta keberadaan masyarakat Jeneponto di berbagai daerah, khususnya di Kota Makassar.

Dalam kepengurusan DPP KKT, Ketua Umum Lembaga Studi Hukum dan Advokasi Rakyat (LASKAR) Sulawesi Selatan, Illank Radjab, S.H., dipercaya sebagai Ketua Bidang Hukum.

Di sela-sela Rakernas, Illank menyampaikan bahwa KKT tidak semata-mata berbicara mengenai organisasi, tetapi juga tentang bagaimana identitas dan ikatan kultural masyarakat Turatea tetap hidup di tengah perubahan zaman.

“KKT bagi saya bukan sekadar wadah berkumpul. Ini adalah ruang untuk merawat ingatan tentang kampung halaman, tentang nilai-nilai Turatea, tentang sipakatau dan rasa saling menjaga sebagai keluarga,” ujar Illank.

Menurutnya, keberadaan warga Jeneponto di Makassar merupakan bagian penting dari perjalanan sosial masyarakat Turatea. Banyak warga Jeneponto yang telah lama menetap, bekerja, menempuh pendidikan, membangun usaha, hingga membesarkan keluarganya di Kota Makassar.

Karena itu, kata Illank, kehadiran KKT harus dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat.

“Di Kota Makassar ini ada banyak warga Jeneponto. Mereka datang dengan cita-cita, bekerja, membangun keluarga dan menjadi bagian dari denyut kehidupan kota. Semua itu harus disentuh. Jangan sampai ada warga kita yang merasa berjalan sendiri ketika menghadapi persoalan,” katanya.

Ia berharap ke depan KKT dapat membangun ruang-ruang penguatan warga yang tidak hanya bersifat seremonial, tetapi mampu menjadi jembatan antara warga Jeneponto dengan berbagai akses sosial, hukum, pendidikan, ekonomi, dan kebudayaan.

Illank menilai bidang hukum yang dipercayakan kepadanya harus menjadi bagian dari upaya memastikan hadirnya perlindungan dan kepastian bagi masyarakat.

“Saya berharap ada ruang yang bisa memastikan setiap warga Jeneponto mendapatkan akses yang adil terhadap informasi, pendampingan dan perlindungan ketika menghadapi persoalan. Hukum harus hadir untuk menjaga martabat manusia, bukan sekadar hadir ketika masalah sudah menjadi besar,” tegasnya.

Ia juga menekankan bahwa konsolidasi KKT ke depan harus tetap berangkat dari akar kebudayaan.

Bagi Illank, merawat kerukunan bukan berarti menutup diri dari lingkungan, melainkan membawa nilai-nilai asal untuk menjadi energi positif di tempat seseorang hidup dan mengabdi.

“Kita boleh tinggal jauh dari Jeneponto, tetapi jangan pernah kehilangan rasa memiliki terhadap kampung. Sebab kampung bukan hanya tempat kita dilahirkan. Ia adalah nilai yang kita bawa dalam cara kita memperlakukan orang lain,” tutur Illank.

Rakernas KKT diharapkan melahirkan sejumlah agenda strategis yang dapat memperkuat organisasi sekaligus memperluas manfaat keberadaan KKT bagi masyarakat Turatea, baik yang berada di Jeneponto maupun yang tersebar di berbagai daerah.

Illank menambahkan, KKT harus mampu menjadi rumah bersama, tempat silaturahmi dirawat, kebudayaan dijaga, dan setiap warga Turatea merasa memiliki ruang untuk tumbuh dan saling menguatkan.

“Kita tidak sedang membangun sekadar sebuah struktur organisasi. Kita sedang merawat sebuah ikatan. Dan ikatan itu akan kuat apabila setiap orang merasa dilihat, didengar, dihargai dan dijaga sebagai bagian dari keluarga besar Turatea,” pungkasnya.(*)